Beranda Pagaralam Nekad Curi Batre Tower, Pemuda ini Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

Nekad Curi Batre Tower, Pemuda ini Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

506
0

SaungNews.co PAGARALAM | Satu dari kawanan pencuri batre Tower Telkomsel diamankan dengan timah panas oleh aparat Kepolosian.

Kapores Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH mengungkapkan,  penagkapan para tersangka tersebut berdasarkan pengembangan terhadap dua tersangka yang diamankan terlebih dahulu.

Dolly Gumara mengatakan, berdasarkan hasil intrograsi dari dua pelaku, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 2 tersangka kainya.

“Penangkapan tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 21/01/2021, tim investigasi yang terdiri dari anggota Sat Reskrim dan Polsek Pagaralam Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK Junaidi Bin Sali (40) Warga Talang Darat, RT 01/ RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, dan Cun cun bin Kamsri (36) Warga Tebat Baru, RT 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan,”ungkap Kapolres saat memggelar Press Reales Senin (25/01/2021)

Krobologi penangkapan saat di intrograsi keduanya tersangka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower telkomsel yang berada di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara bersama 5 teman lainya.

Kemudian anggota bergerak cepat untuk memgamankan para kawanan pencuri batre tower tersebut.

“Dari hasil intrograsi tersebut kami mendapat nama nama TSK lainnya, anggota langsung melakukan pengembangan,”terangnya.

Kemudian, pada hari Jum’at, anggota berhasil menangkap TSK atas Nama Helen Okter Firmansyah (32) Warga Suban Selangis, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Tengah, beserta barang bukti (BB).

Kapolres menuturkan, BB yang berhasil diamankan berupa satu unit Mobil Futura Pick Up dengan nomor polisi BG 9202 WA Warna Hitam dan 22 Baterai Tower Telkomsel merk maxlife warnah putih.

Pada saat anggota bersama TSK Junaidi melakukan pencarian TSK lain, Junaidi melakukan perlawanan sehinga anggota melakukan tindakan yang terukur terhadap Junaidi.

“Kemudian para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut pihak Tower mengalami kerugian kurang lebih Rp 50. 000, 000 (Lima Puluh Juta Rupiah),” pungkasnya.(Fir).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini