Saungnews.co Lahat | Tim gabungan dari PT.KAI dan dikawal oleh TNI, POLRI serta Tim dari kecamatan Merapi Timur dan pemdes Muara Lawai lakukan pembongkaran paksa terhadap rumah Wawan warga desa Muara Lawai, tepat berlokasi dijalan lintas Sumatera antara Lahat – Muara Enim, pada Senin, (11/01/2021).
Sebelum Prosesi eksekusi pembongkaran rumah tersebut sempat terjadi perdebatan alot Antara tim dari PT KAI dan Wawan.
Wawan tidak menerima pembongkaran langsung pada hari itu juga dan meminta waktu 1 Minggu untuk pengosongan rumah.
Menurut Wawan dan istri, keluarga nya bersedia mengosongkan rumah asalkan adanya kesepakatan.
“Karena dalam kesepakatan tersebut hanya 20 meter yang diperlukan, kenapa sekarang harus di bongkar semua, kami harus kemana, tiba tiba saja datang dan langsung mau bongkar“ ucapnya dengan nada kesal.
Ketua tim dari PT KAI, Khairul yang awak media mintai keterangan enggan memberikan statement nya.
“mohon maaf saya tidak bisa berkomentar karena ini bukan ranah saya, nanti ada humasnya datang, sekarang dalam perjalanan dari Palembang ke lokasi” ucapnya
Hal sendira juga dikemukakan oleh Sementara perwakilan Petugas Keamanan dari Polri Polsek Merapi yang di wakili oleh IPDA Rais dan di dampingi dari Koramil Kapten Sudarno.
“Sebelumnya minta maaf saya tidak bisa berkomentar karena kami disini sifatnya hanya mengawal” ujarnya.
Begitupun dengan perwakilan dari kecamatan Merapi Timur Miharta melalui Jaman selaku kasi trantib kecamatan Merapi Timur.
“Ini sudah ada kesepakatan antara PT KAI dan saudara Wawan, dan sudah ada nego dan sepakat, masa pembebasan sudah lama yaitu 6 bulan dan pengosongan sudah di kasih limit waktu. Menurut kami PT KAI tidak menyalahi lagi dan sesuai dengan kesepakatan antara Wawan dan PT KAI. Sedangkan surat pemberitahuan sudah di berikan beberapa hari sebelumnya, hari ini PT KAI tetap melakukan eksekusi pembongkaran” Pungkasnya.