SaungNews.co TEBING TINGGI | Bantuan untuk korban kebakaran yang di salurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, diduga di sunat oleh oknum RT RW setempat.
Seperti diketahui sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) warga Lorong Anda RT 01 RW 03 Pasar Ilir Tebing Tonggi tertimpa musibah kebakaran pada 20 Juni 2020 lalu.
informasi yang dihimpun dilapangan warga Pasar Ilir Tebing Tinggi yang mendapat musibah mengeluh dengan ulah oknum Rt-Rw setempat yang meminta jatah dari pencaiaran uang santunan dari Dinsos.
“Warga yang mendapat bantuan diminta memberikan sejumlah uang bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu, sampai Rp 1 juta,”ungkap salah seorang warga setempat yang namanya enggan ditulis pada Kamis (06/01/2021).
Kiagus Abdulah Sani salah satu korban yang rumahnya habis ludes terbakar saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya dipinta uang Rp 1 juta.”Saya sangat keberatan ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Kiagus, yang memgherankan ada warga yang tidak terdampak musibah kebakaran pada Juni Tahun lalu menerima banyuan.
Dia berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum untuk dapat menindak oknum yang telah memanfaatkan dana bantuan korban kebakaran. “Terkait peristiwa ini, kami meminta penegak hukum dapat menindak tegas oknum yang memanfaatkan dana bamtuan teraebut “harapnya. (Ip)