Beranda Nasional Langkah Strategis Wujudkan Bebas ODOL, Ini Yang Dilakukan Kemenhub

Langkah Strategis Wujudkan Bebas ODOL, Ini Yang Dilakukan Kemenhub

283
0

SaungNews.co Jakarta – Kementerian Perhubungan tengah siapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan program “Bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada tahun 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta bantuan jajaran Ditjen Perhubungan Darat untuk tetap fokus melakukan berbagai upaya untuk mensukseskan program tersebut.

“Dalam melakukan penegakan hukum untuk ODOL ini memang kita memang fokus, karena memang ada beberapa pihak yang melakukan upaya-upaya tertentu. Pada tahun ini kita akan membuat MOU dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian PUPR dan POLRI agar dapat diterapkan penuh pada tahun 2023, ”jelas Menhub saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Penindakan Pelanggaran Kendaraan Odol di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia secara virtual (6/1).

Selanjutnya, Menhub Budi berpesan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang ada di Indonesia untuk tetap konsisten melakukan penindakan terhadap yang terjadi di lapangan seperti melakukan pemotongan kendaraan.

“Dengan kita tetap konsisten, masyarakat khususnya para pengemudi, pemilik truk, pelaku usaha dan pihak-pihak lainnya bahwa pemerintah benar-benar tegas menolak kendaraan dengan muatan ODOL untuk beroperasi,” ungkap Menhub.

Sesuai hasil rapat koordinasi terkait angkutan mobil barang ODOL pada tahun 2020 yang dilakukan bersama pemangku kepentingan yang terkait seperti KemenPUPR, Kemenperin, Korlantas Polri dan pemangku kepentingan lainnya, telah bersepakat untuk mengatur pelarangan angkutan ODOL akan penuh mulai awal 2023. Kesepakatan tersebut rencanannya akan dituangkan dalam bentuk MOU pada tahun ini.

Guna mewujudkan Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2023 mendatang, saat ini Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat beserta instansi terkait sedang melaksanakan beberapa kajian diantarnya mengatasi tantangan terkait relaksasi di masa pandemi Covid-19, penetapan jaringan atau koordinasi antar lembaga, penegakan hukum, serta penyusunan regulasi tentang kewajiban pemasangan alat timbang di kawasan industri.

Pada tahun 2021 ini, Kemenhub akan melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya merealisasikan program bebas ODOL pada tahun 2023, di antaranya, melakukan pegembangan e-inforcement, pengembangan Integrasi sistem, pemesanan database sistem, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, dan melaksanakan MoU dengan pihak- pihak terkait.

Sat ini terdapat 80 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi di seluruh Indonesia secara langsung memuat kendaraan. Dalam periode 1 Januari sd 30 November 2020, kendaraan yang telah membayar pemeriksaan yaitu total 993.375 unit kendaraan dengan 706.790 unit kendaraan (71%) dinyatakan melanggar dan hasil 32.968 (28%) dinyatakan tidak melanggar. Kendaraan yang ditindak sebanya 96.25 unit kendaraan. Jenis variasinya bervariasi seperti: ketidaklengkapan dokumen (51%), tata cara muat (0,19%), persyaratan teknis (0,03%), dimensi (1,91%), dan daya angkut (46,6%).

Penindakan melawan ODOL yang dilakukan yaitu: penundaan perjalanan, penurunan muatan, muatan transfer, dan penindakan dimensi. (LNM / RDL / LA / JD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini