Saungnews.Co.Lahat | Diajarkan dalam agama bahwa setiap insan harus dapat mengendalikan emosi dan marah, karena Kemarahan merupakan salah satu pintu masuknya setan.
Ketahuilah, marah dapat merusak akal. Jika akal lemah, pada saat ini setan akan melakukan bisikan yang membutakan mata hati dan pikiran seseorang, bahkan sampai dapat melakukan perbuatan dosa dan kemungkaran yang merugikan bagi yang tak mampu mengendalikan diri saat emosi.
Seperti peristiwa yang terjadi oleh tiga orang berikut ini. Akibat tak bisa menahan emosi, Tukang Kebun (Y) menjadi kalap menghantamkan senjata tajam miliknya ke Tuan Empunya Lahan hingga menyebabkan ZR (55) dan (NA) ‘sepasang Suami Istri’ itu tewas.
Peristiwa tragis ini terjadi, di kebun milik korban yang berada dipinggir Jalinsum antara Desa Tanjung Aur – Ds Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, pada Jumat, (04/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK Kikim Tengah, kejadian berawal ketika para korban datang kekebunnya untuk melakukan pengecekan, pekerjaan upahan penebasan membuka lahan kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi-saksi.
Saat di TKP kedua suami isti ZR dan NA bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran antara korban ZR dan pelaku Y. Cekcok mulut ini dipicu lantaran pelaku meminta uang kerja upahan kepada korban.
Perselisihkan inilah yang menyulut pelaku menjadi emosi dan langsung menyerang korban ZR dengan membabi buta ke arah korban sehingga korban mengalami luka tusuk bagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri.
Tak hanya ZR yang jadi sasaran, pelaku bahkan lanjut menyerang istri korban, NA dengan sajam yang masih digenggamnya, sehingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.
Setelah menganiaya kedua korban tersebut, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan kedua orang korban ditolong oleh saksi-saksi yang kemudian dibawa ke Puskesmas dwsa Tanjung Aur.
Sesampainya di Puskesmas tersebut, Korban ZR sempat dirawat sebentar namun kemudian meninggal dunia. Sedangkan korban NA dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi. Diperkirakan NA dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi.
Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (04/12/2020) Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kapolsek Kikim Tengah yang disampaikan release oleh Baur Humas Aiptu Lispono, S.H menjelaskan bahwa sepasang suami istri ZR dan NA tinggal di Pasar Ulu, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
“Data yang diterima untuk saat ini almarhum ZR merupakan seorang PNS, dan istrinya NA merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Barang bukti yang kami kumpulkan saat ini berupa baju kaos hitam dan jaket korban yang terdapat bekas koyak tusuk dan bercak darah, celana Levis korban yang terdapat bekas darah, dan sepasang sepatu korban. Untuk pelaku saat masih dalam proses pengejaran,” ujar Aiptu Lispono.(Ak )