Beranda Daerah Serap Aspirasi Warga, Ketua dan Komisi 1 DPRD Muara Enim Reses Ke...

Serap Aspirasi Warga, Ketua dan Komisi 1 DPRD Muara Enim Reses Ke Kecamatan Lawang Kidul

523
0

Saungnews.co Muara Enim | Pada akhir tahun 2020 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, melaksanakan reses ke 2 di Kecamatan Lawang Kudul, yaitu  Liono Basuki, Bsc sebagai ketua DPRD dan Dwi Indarti, SH, MH dari komoisi I, Camat Lawang Kidul Andreille Martin, SE didampingingi Sekcam serta di hadiri oleh 3 lurah dan 4 kepala desa dalam Kecamatan Lawang Kudul.

Disampaikan oleh Camat Lawang Kidul, bahwa pada reses ke 2 ini yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD kabupaten Muara Emim untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kepala desa dan lurah dalam kecamatan lawang kidul, diharapkan kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk dapat diakomodir dan di realisasikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada saat ini.

Mengawali sambutannya dari Anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, Bsc menyampaikan pada reses ke 2 tahun 2020 DPRD Kabupaten Muara Enim, sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk menyampaikan informasi dan menyerap aspirasi masyarakat melalui usulan masyarakat.

Kemudian ditambahkan oleh Dwi Indarti, SH, MH. untuk menunjang tanjung enim kota wisata selain infrastruktur yang harus diselesaikan, juga perusahaan yang ada di Kecamatan Lawang Kidul harus membantu kerjasama agar lebih cepat terwujudnya Tanjung Enim kota wisata.

Dilain pihak, dari lurah dan kepala desa yang hadir, mereka mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD dan Camat Lawang Kidul yang sudah memfasilitasi reses ke 2 DPRD Kabuparen Muara Enim pada hari ini, selain itu juga mohon dukungan dan harapan agar usulan pembangunan di Kecamatan Lawang Kidul, baik infrastruktur maupun jembatan sebagai penghubung, serta pengedaman sungai terutama di desa lingga yang sudah lama diusulkan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya, juga permasalahan pertanahan dengan perusahaan yang saat ini belum ada kesepakatan termasuk pembebasan lahan yang tidak sesuai.

Setelah apa yang telah dipaparkan oleh lurah dan kepala desa, maka dari Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, memberikan tanggapan antara lain :
1. Masalah tanah yang belum diselesaikan dengan PT. MHP, agar kepala desa membuat surat kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk ditindaklanjuti san akan kita panggil duduk bersama dalam menyekesaiannya.
2. Masalah rekrut tenaga kerja diperusahaan, juga akan kita panggil untuk mengenai system penerimaan tenaga kerja.
3. Masalah tanah yang longsong disungai kiahan tersebut, akan bahas dalam dan,
4. Untuk kantor kepala desa Keban Agung, mudah2an di tahun 2021 akan terealisasi.

Dari tanggapan tersebut, disampaikan kembali oleh Camat Lawang Kudul untuk mempertajam dari usulan para lurah dan kepala desa kepada Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui reses ke 2 di Kecamatan Lawang Kidul, kiranya usulan tersebut dapat direalisasikan, untuk mendukung Tanjung Enim kota wisata, pungkasnya dalam mengakhiri ucapannya (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini