SaungNews.co Baturaja | Kementerian Hukum dan HAM RI, Memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU atas upaya dalam membina dan mengembangkan Kabupaten yang Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019.
Penghargaan dari Menkum HAM Yasonna H. Laoly yang diberikan kepada Bupati OKU Drs. Kuryana Azis sebagai Kepala Daerah salah Kabupaten penerima anugerah tersebut yang diserahkan Oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan dan HAM Kanwil Kemenkuham Sumsel, pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 tahun 2020 secara virtual bersama Presiden RI Joko Widodo, dari Griya Agung, Senin (14/12/2020) pagi.
Kabupaten OKU merupakan Salah satu Kabupaten dari 11 Kabupten yang diberikan Penghargaan Tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020.
Dalam sambutannya Herman Deru bangga atas pencapaian yang diterimanya sejak tahun 2018 itu dan berkomitmen akan memberikan pelayanan Hukum dan HAM yang lebuh baik lagi pada masyarakat Sumsel.
“Penghargaan ini membuat kita semakin confidence (percaya diri) menegaskan bahwa di daerah ini memang zero konflik. Yang artinya tidak ada hak-hak masyarakat yang paling fundamental yakni hak asasi yang tidak diberikan sebagaimana mestinya. Ini mesti menjadi cambuk kita untuk berbuat lebih baik lagi,” tegasnya.
Lebih jauh HD mengatakan berbagai penghargaan kepedulian HAM ini sering diterima baik tingkat Provinsi maupun Kab/Kota. Oleh sebab itu Ia menghimbau hal itu dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap konsisten terhadap pelayanan hak asasi manusia.
Herman Deru mengatakan dalam implementasinya, pelayanan HAM ini tidak sederhana karena kepala daerah tidak berjalan sendiri tapi ada Forkompinda juga jajaran hingga kepala desa dan Lurah yang dapat menjadi ujung tombak pelayanan HAM
Meski tahun ini ada 11 Kab/Kota saja yang mendapatkan penghargaan, namun kata HD hal itu harus tetap menjadi semangat bagi kab/kota lain untuk melayani masyarakat memberikan hak-hak masyarakat seperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku di negara Indonesia. (Tam)