Beranda Daerah Cuma Pasal Diminta Turunkan Kaki Karena Menghalangi Langkah, ‘SD’ Pukul ‘Andre Wartawan’

Cuma Pasal Diminta Turunkan Kaki Karena Menghalangi Langkah, ‘SD’ Pukul ‘Andre Wartawan’

469
0

Saungnews.co Prabumulih | Emosi yang tak terkendali acap menimbulkan kan perbuatan merugi, seperti halnya dilakukan oleh ‘SD yang berprofesi sebagai kontraktor proyek, atau pelaksana pekerjaan proyek di Kota Prabumulih, yang dilaporkan ke Polisi lantaran tersulut emosi memukul seorang wartawan portal media online yang bernama Andre.

Informasi yang dihimpun awak media, aksi kekerasan yang menimpa Pria yang akrab disapa Andre Bara, terjadi ini di Lantai IV Gedung Pemerintah kota (Pemkot) di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sekitar pukul 10.00 WIB. Hari ini Rabu (16/12/2020).

Adapun kronologis kejadian adalah dipicu hal yang sepele, yakni ketika Andre Bara hendak menemui nara sumbernya, di lantai IV itu, ia bermaksud hendak duduk, namun terhalang oleh kaki Terlapor SD yang berprofesi sebagai pemborong, atau pelaksana pekerjaan pemborong, ia coba menegur terlapor, agar menurunkan kakinya, karena hendak melintas dan duduk dibelakangnya

“Aku tegur pertamo, dio (terlapor SD, red) tidak bereaksi, lalu aku tegur keduo kali, agar nurunke kakinyo. Disitulah, dio mukul aku, dan kena di pelipis mato sebelah kanan sampe bedarah dikit,” akunya kepada awak media ketika dikonfirmasi.

Dirinya tidak membalas pemukulan tersebut, saat kejadian dalam ruangan tersebut banyak yang menyaksikan langsung kejadian itu.

“Setelah itu langsung dipisah wong, aku langsung pegi dan turun dari lantai IV Pemkot, aku ngomong dengan terlapor, kejadian ini kulaporke polisi,” (Setelah terjadi pemukulan itu langsung dilerai oleh orang yang kebetulan berada di sana, sebelum saya turun, saya katakan kepada Terlapor SD, kalau hal ini akan saya bawa ke ranah hukum) jelasnya.

Korban Andre Bara langsung melaporkan kejadian itu dengan mendatangi SPKT Polres Prabumulih. Laporan korban tercantum dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH pada Rabu 16 Desember 2020.

“Aku berharap perbuatan terlapor dapat diganjar dengan hukum yang ado. Serta, diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH., SIK.,MH, melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor, dan kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kita terima. Sekarang ini, tengah diproses,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online(IWO) Kota Prabumulih, Kandarian  menyayangkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya yang dilindungi UUD pers.

Sebagai Ketua IWO Kota Prabumulih,Kandarian Berharap agar kasus ini bisa di proses sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal seperti ini ke depannya tidak terjadi lagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pencari berita, “Pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini