Saungnews.co Morotai | Polres Pulau Morotai Apel Gelar Pasukan Operasi lilin tahun 2020 bertempat di lapangan upacara Polres Pulau Morotai yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai senin, (21/12/2020).
Apel gelar pasukan ini di laksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan “operasi lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainya kata Kapolres Pulau Morotai AKBP. A’an Ardiansyah saat membacakan amanat Kapolri.
Katanya, perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal di rayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesahatan covid-19 ujarnya.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin tahun 2020 yang akan di laksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 desember 2020 sampai dengan tanggal 4 januari 2021, dengan mengedepankan preemitif, dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional katanya.
Dalam pelaksanaan pengamanan natal natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi lainnya. Personel tersebut akan di tempatkan pada 1.607 pos pengamanan. Untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara pelabuhan dan lainya ujar Kapolres.
Pengamanan ini tidak boleh di anggab sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi covid-19 seperti ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran covid-19.
Untuk itu, harapannya seluruh kasatwil mampu menentukan langka antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efesien, dalam mengatasi berbagai potensi ganghuan yang ada sesuai dengan krakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.(oje)