Saungnews.Co.Lahat | Tim walet Polres Lahat Kembali Berhasil Mengamankan Bandar Narkotika Diwilayah Hukum Mapolres Lahat pada hari Selasa (01/12/2020) Di TKP Jl. Lingkar No 067 Desa Aceh Kecamatan Pajar bulan Kabupaten Lahat.
LP NO : -Lp/A167/XII/2020/SUMSEL/RES LAHAT, TANGGAL 01 DESEMBER 2020. Dengan Barang Bukti : 24 ( Dua puluh empat) Paket Kecil Serbuk Kristal Putih terbungkus Plastik Klip Transparan diduga Narkotika Jenis Sabu. 1 (Satu) Paket Sedang serbuk kristal putih Terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika Jenis Sabu. 1 (Satu) Buah kotak permen pagoda Warna Hitam. Uang Sebesar RP. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
” AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Yang Diwakili Oleh Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Mengatakan,” cKronologis Tertangkapnya Berinsial BP (20) Dan HF (22) Berdasarkan Infomasi dari Masyarakat bahwa dialamat tersebut Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu, Lalu setelah lidik sasaran tempat serta orang Sudah kita ketahui, pada tanggal 01 Desember 2020 Sekitar Pukul 19:45 Wib Kita lakukan Tangkap Tanggan,” Ucapnya Aiptu liespono SH.
Saat kita Lakukan Tangkap Tanggan Terhadap Dua Tersangka Berinsial BP Dan HF Mereka Berada dijalan Lingkar No 067 Didesa Aceh, Kecamatan Pajar bulan Kabupaten Lahat, Tepatnya Dirumah berinsial BP. Disana Dilakukan Pengeledahan Dan Ditemukan Barang Bukti Berupa 1 ( Satu ) Buah kotak permen Merk pagoda yang Didalamnya Terdapat 24 (Dua puluh empat) Paket Kecil Serbuk Kristal putih yang terbungkus Plastik Klip Transparan Yang Diduga Narkotika jenis Sabu.
Dan disana juga Ditemukan 1 (Satu) Paket sedang Serbuk Kristal Putih Yang terbungkus Plastik klip, diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan Oleh Tim Walet Polres lahat Diatas Atap Seng rumah Milik BP, Disana Petugas juga Menemukan Uang Pecahan Rp 50000 (Limah Puluh Ribu Rupiah) Sebanyak 2 Lembar, Itu diduga Keuntungan Hasil Dari penjualan Narkoba, Yang Ditemukan Petugas Didalam saku bajunya, Yang Dipakai Berinsial HF,” tuturnya
” Dua Orang Tersangka Dan Barang Bukti Dengan Berat Brutto Sabu 13,66 (Tiga Belas Koma Enam Puluh Enam) Gram, Dibawa ke Mapolres Lahat Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut,” Ujar Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH. (Ak)