Beranda Daerah Tambang Rakyat di Muara Enim Tutup Pasca Tewasnya 11 Pekerja,  Puluhan Ribu...

Tambang Rakyat di Muara Enim Tutup Pasca Tewasnya 11 Pekerja,  Puluhan Ribu Warga Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

467
0

Saungnews.co Muara Enim | Buntut persoalan tewasnya 11 pekerja Tambang Rakyat di wilayah Kabupaten Muara Enim belum lama ini mengakibatkan di tutupnya Tambang Rakyat diarea tersebut. Dan mirisnya dengan adanya penutupan tambang rakyat ini disebutkan oleh Wakil Ketua 1 Projo Muara Enim ‘Endang’ secara tidak langsung mengakibatkan kondisi perekomian warga yang mencari nafkah dari pertambangan rakyat tersebut menjadi tak menentu.

Keprihatinan Tokoh Projo ini dikemukakannya pada saat audiensi pihak Asosiasi Masyarakat Batubara yang didamping oleh Ormas Projo, dengan DPRD Muara Enim, pada hari Senin, (02/11/2020)

Dalam audensi tersebut, wakil ketua 1 Endang menuturkan, Musibah TR longsor memang telah menewaskan 11 orang pekerja, namun dengan ditutupnya kegiatan Penambangan menutup pula sumber mata pencarian 24.000 jiwa yang mencari nafkah pada TR ini.

“Sebanyak 6.100 kepala keluarga yang bekerja di TR ini, setiap 1 kk berisikan 4 orang sampai 5 orang keluarga sehingga berjumlah 24.000 jiwa, mereka berharap banyak untuk mengisi perut mereka,” ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut Endang, di Tambang Rakyat ini banyak bisa dikatakan PAD yang hilang, karena sudah 13 tahun TR ini berjalan dan selama waktu itu juga para Asmara ini terus berupaya dan berusaha untuk melegalkan TR ini. Bukan merewa tidak mau membanyar pajak, tapi kemana mereka akan membayar pajak karena selama ini upaya mereka untuk melegalkan TR tidak membuahkan hasil.

“Bayangkan saja, satu hari beroperasi TR ini bisa meredarkan uang ratusan juta sampai miliyaran dikalikan dengan perbulan dan pertahun, tentunnya ini sangat membantu PAD Muara Enim kalau TR ini dilegalkan, tapi kalau ditutup tentunnya akan banyak menimbulkan dampak yang besar,” ujarnya.

Kemudian, Tambah Endang, Para Tambang Rakyat masuk dalam wilayah Provinsi Sumsel banyak yang sudah dilegalkan seperti di Kabupaten Muba dan itu membuat PAD daerah bertambah. Kenapa TR di Bumi Serasan Sekundang sampai saat ini belum juga dilegalkan, ketika tidak bisa seperti Kabupaten Lain.
“Untuk itu meminta kepada wakil rakyat kami untuk memperjuangan serta mencarikan solusi yang tepat dengan waktu yang singkat ini, menginggat banyaknya jiwa yang akan mengisi perut mereka berharap pada pekarjaan di TR,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini