Saungnews.co Muara Enim | Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim telah mengamankan seorang pria bernama Berinisial Sis (47), yang berdomisili di Barak Lestari 1 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, karena memiliki menyimpan dan menguasai di duga narkoba jenis sabu, pada Senin (09/11/2020).
Awalnya ada informasi yang diterima oleh personil Satres Narkoba Polres Muara Enim, bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat narkoba polres muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, Sik, MSI memerintah kan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan, ST, SH, MM berserta tim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata info tersebut benar, selanjutnya tim Resnarkoba polres muara Enim di pimpin kasat narkoba Iptu Rahmad aji Prabowo SIk MSI dan ikut serta kbo narkoba Iptu, Enjang Rusmana dan Kanit narkoba Ipda Toni memantau di TKP dan melihat ada seorang yang mencurigakan di tepat nya di Jalan Lintas Sumatera depan MTS 02 Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim yang sedang berdiri dipinggir jalan sambil menunggu bis karyawan.
Kemudian personil satnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti 9 (sembilan) paket diduga narkoba jenis sabu namun sebelum di amankan pelaku sempat membuang barang bukti tersebut lalu di lakukan interogasi kepada pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke satresnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku Kapolres muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH.Sik.MM melalui kasat Resnarkoba iptu Rahmad aji Prabowo Sik MSI membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muara Enim” katanya.
“Dan barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku berupa 9 paket di duga narkoba jenis sabu berat bruto 4,3 gram 1 pirek kaca 1 buah jarum dan 1 kaleng bekas permen Mentos pure presh 1 hp android merk Oppo A5 warna biru” pungkasnya.