Saungnews co – Muara Enim – Dalam rangka Kerangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Muara Enim, Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH, didampingi Plt. Sekretaris Daerah, dr. Yan Riyadi, MARS, Menjalankan koordinasi bersama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (PKRBAAP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, Kamaruddin, AK., M.Sc., di Hotel Grand Dhika, Jakarta Selatan. Senin (23/11/2020) Kemarin.
Melalui pertemuan ini, Plt. Bupati berharap Pemkab. Muara Enim dapat meningkat kualitas penyelenggaraan manajemen kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperbaiki sistem kinerja yang terintegrasi antara manajemen keuangan dengan manajemen kinerja pegawai, dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, Plt. Bupati juga menargetkan adanya peningkatan indeks penilaian evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten sesuai standar yang ditetapkan Kemenpan-RB.
.
Dalam paparannya, Plt. Bupati menjelaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menyelenggarakan SAKIP di Pemkab. Muara Enim secara baik dan terukur. Menurutnya melalui SAKIP maka kinerja pemerintah daerah dapat jauh lebih efektif dan efisien dengan penintegrasian sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Oleh sebab itu dirinya mewajibkan seluruh OPD untuk menerapkan SAKIP dan mencatat serta melaporkan setiap penggunaan keuangan negara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut Plt. Bupati berharap melalui pertemuan ini dapat menjadi momentum dalam memperbaiki kualitas pelaporan kinerja setiap OPD sehingga mampu mendongkrak kualitas penilaian evaluasi SAKIP Kabupaten Muara Enim di masa yang akan datang.
.
Dalam arahannya, Asisten Deputi mengapresiasi langkah inisiatif Pemkab. Muara Enim dalam memperkuat pelaksanaan SAKIP.
Dirinnya menilai Pemkab Muara Enim sejauh ini termasuk daerah terdepan dan konsisten dalam melaksanakan SAKIP di Indonesia.
Ditambah pula penilaian Pemkab. Muara Enim gencar dalam belajar dan terus memperbaiki diri membenahi pelaksanaan SAKIP sesuai dengan catatan evaluasi dari Kemenpan-RB. Asisten Deputi menjelaskan bahwa kunci penerapan akuntabilitas kinerja yang harus diperhatikan, yaitu pertama kali menetapkan dengan jelas hasil yang ingin dicapai, yang menentukan kinerja untuk mengukur.
Kemudian ketiga merumuskan program kegiatan dan keempat anggaran sesuai dengan program yang telah dirumuskan. Namun yang paling utama dari semua itu menurutnya adalah komitmen dari kepala daerah dan itu sudah ada pada Kabupaten Muara Enim. Hadir pula Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Plt. Asisten Administrasi Umum H. Riswandar, SH, MH, dan para Kepala OPD yang terkait. (Aguskpr).