Saungnews.co Muara Enim | Sat Resnarkoba Polres Muara Enim ringkus 3 pemuda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Air Paku Kecamatan Lawang KidulUara Enim.
Ketiga pemuda tersebut diamankan pada Rabu ( 28/10/2020) sekira pukul 14.00 Wib. yang lalu, yakni Ardiansa (34 Tahun) Pekerjaan Karyawan Swasta yang berdomisili Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya Jopi (38 Tahun) Pekerjaan Swasta yang berdomisili Kelurahan Pagar Agung Kaupaten Lahat dan Belly Matra (21 Tahun) Pekerjaan Belum Bekerja yang berdomisili Kecematan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penakapan tersebut.
“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji Prabowo Minggu (01/11/2020).
Dijelaskan Rahmad Aji, barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram, 1 (satu) tutup plastik warna hitam , 1 (satu) unit hp merk asus warna biru, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih dan 1 (satu) unit hp nokia warna putih”jelasnya.
Lebih lanjut Rahmad Aji memaparkan, penagkapan teraebut bermula adanya informasi dari masyarakat, disalah satu kontrakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Lokasi tersebut adalah kontrakan Ardiansa yang beralamat di Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
“KBO Narkoba Iptu Enjang dan kanit narkoba Ipda Toni H beserta tim melakukan penggerebekan terhadap pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(Aguskpr).