‘Jikalau Ada Pihak Selain 3 Pekerja Yang Selamat, Tegakkan Keadilan Proses Hukum Jalankan’
Saungnews.co Muara Enim | Musibah di Tambang Rakyat Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, yang menewaskan 11 pekerja, berakhir dramatis dengan ditetapkannya 3 pekerja lainnya yang selamat dalam insiden maut ini, sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resort Muara Enim.
Kondisi ini tentunya memprihatinkan dan menuai pro kontra bagi berbagai kalangan masyarakat, tak sedukit yang simpati dengan nasib ketiga pekerja tersebut. Pasalnya menurut pengakuan tiga tersangka mereka hanyalah pekerja yang baru dua minggu bertaruh nyawa mengais rezeki disana, bahkan nyaris menjadi korban, namun justru lolos dari maut inilah penyebab mereka harus menjadi pesakitan sebagai tersangka.
Pro kontra dalam penetapan tiga pekerja ini wajar saja jadi mencuat dan trending topik di wilayah Muara Enim dan sekitarnya, karena warga awam tentunya bertanya-tanya kenapa sang pekerja yang selamat itu yang ditetapkan sebagai tersangka, bukannya Bos atau cukong atau pengelola atau pemilik lahan dan semisal istilah untuk orang yang mempekerjakan para pekerja itu.
Rasanya mustahil kalau jauh-jauh orang pendatang kerja ditambang yang entah siapa tuannya tanpa ada yang mengizinkan ataupun melarang sebelumnya.
Berikut salah satu tanggapan Tokoh masyarakat Muara Enim Taufik Rahman SH, yang awak media ini mintai komentar nya, pada Senin (26/10/2020).
Taufik Rahman SH mengatakan, dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengambil keputusan dan mencari solusi yang tepat terkait musibah yang terjadi karena hal itu ‘Membuat Seluruh Pentinggi Sumsel bahkan Pusat Turun Eemua ke Bumi Serasan Sekundang’
“Dari kejadian tersebut ada hikmahnya, dan menjadi tugas pemerintah serta pemangku kepentingan untuk memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.
Kemudian, terkait masalah 3 saksi yang menjadi tersangka dalam musibah tambang rakyat tersebut, lanjut Taufik, dirinya berharap kepada penegak hukum harus memproses secara benar dan tanpa pandang bulu. Jikalau memang benar masih ada pihak lainnya, juga harus diproses secara hukum.
“Terkait tentang 3 tersangka, secara pribadi saya, miris melihat kejadian tersebut.Saya berharap nantinya pihak penegak hukum, untuk menegakan hukum yang seadil – adilnya kepada tiga tersangka pekerja Tambang rakayat tersebut ,”pungkasnya.