Saungnews.co. Lahat | Gesekan kembali terjadi antara pedagang Lapak Pasar PTM Serelo lahat dengan pihak pengelolah pasar. Sempat terjadi cekcok mulut namun tak sampai kontak fisik, Kamis (02/10/2020)
Pemicu tegangan kali ini disebabkan ada beberapa lapak pedagang pasar yang di beri ‘merk’ yang bertulisan ‘Dalam Pengawasan Pengelola Pasar’.
Nah hal ini lah yang menyebabkan para ‘Pedagang Meradang’ dan ramai-ramai mendatangi pihak pengelola Pasar mempertanyakan perihal pemberian merk pada lapak tersebut.
Berdasarkan penjelasan Hillal Humas PTM Lahat kepada awak media, ada empat lapak yang diberi label dalam pengawasan pengelola PTM. Keresahan Pemilik empat lapak yang khawatir tempatnya berjualan dibongkar ini, menulari para pedagang lainnya mengekspresikan rasa dongkol dengan ramai-ramai mendatangi pihak pengelola pasar.
“Kami selaku pengelola pasar memberikan pemberitahuan kepada yang punya lapak, ada beberapa lapak pedagang pasar di beri merk oleh pengelola pasar. Beberapa pedagang yang mendatangi kantor pengelola Pasar tersebut mempertanyakan perihal ada empat hamparan lapak itu yang di pasang merk, Dalam pengawasan pengelola pasar”Ucapnya
“Empat lapak di segel tapi yang datang, banyak juga pedagang yang lain yang diketuai oleh saudara Rizal, pedagang tersebut mempertanyakan Kenapa itu sampai di pasang merk” lanjut Hilal.
Selain itu kata dia yang menjadi pemicu para pedagang mendatangi kantor pengelola pasar telah beredarnya surat himbauan dari pihak Dodo Arman kepada seluruh
pedagang hamparan yang isi suratnya berbentuk surat himbauan. Yang isinya agar para pedagang hamparan PTM Lahat agar tidak membayar retribusi dalam bentuk apapun yang dipungut oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola Pasar PTM Lahat sebelum ada keputusan pemerintah.
Mediasi pun terjadi antara pihak pengelola pasar PTM dan ke empat pedagang pasar PTM, empat pedagang di dampingi Dodo Arman.
Pihak pedagang yang empat ini menginginkan ada surat kesepakatan yang intinya pihak pengelola jangan lagi melakukan pembongkaran dan melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang.
“Sebenarnya tidak perlu kita buat kesepakatan baru kesepakatan antara pedagang dengan pengelola itu telah dituangkan15 tahun yang lalu, yang berupa surat perjanjian. Jadi kalau pedagang hamparan yang tidak memiliki perjanjian itu berarti mereka kan ilegal.” ucap Hilal
Di tempat berbeda saat para awak media menemui pihak ketua persatuan pedagang pasar PTM yang di ketuai oleh Dodo arman menjelaskan kronologi terjadinya keributan oleh para pedagang yang lapak nya di segel oleh pihak pengelola pasar ” kami selaku ketua persatuan pedagang pasar PTM , hendaknya dapat memberikan Sulusi terbaik terhadap para pedagang , sebelum di adakannya pemasangan Merk untuk para lapak pedagang.
ada beberapa lapak pedagang pasar di beri merk oleh pengelola pasar. Beberapa pedagang yang mendatangi kantor pengelola Pasar tersebut mereka mempertanyakan tentang ada empat hamparan lapak itu yang di pasang merk, Bunyi merk yang di tulis ” lapak ini dalam pengawasan pengelola pasar”
Terpisah ketua Persatuan pedagang pasar yang Dodo arman menjelaskan kronologi terjadinya cekcok tersebut.
“kami selaku ketua persatuan pedagang pasar agar kiranya jangan sampai mengitimidasi pada fihak pedagang” ucap Dodo.
Terpantau pada saat terjadi percekcokan, pihak kepolisian berjaga -jaga dilokasi untuk mengantisipasi terjadi anarki. (Akril)