‘Pelanggar Disangsi : Ucap Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyapu dan Membersihkan’
SaungNews.co Muba | Polsek Tungkal Jaya melakukan giat Ops Yustisi Perbub Muba Nomor 67 Tahun 2020,Tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat,disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut bertempat dijalan lintas Palembang-Jambi depan masjid Ar-rahman desa peninggalan kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (19/10/2020) sekitar jam 10.20 wib.
Giat Tersebut dipimpin lansung oleh Kapolsek Tungkal Jaya IPTU MARWAN, S.H., M.H beserta Anggota Polsek Tungkal Jaya, Sat Pol PP Kab. Muba, Staf Kecamatan Tungkal Jaya, Anggota Koramil Bayung lencir, UPTD Puskesmas Peninggalan.
Ops Yustisi Perbup Muba No.67 Th 2020 yang digelar ini berbentuk Himbauan kepada Masyarakat agar tetap mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan.
“Sangsi atau hukuman bagi warga yang tidak memakai masker seperti, Mengucapkan Pancasila, menyapu dan membersihkan sampah serta menyanyikan lagu Indonesia Raya” kata Kapolsek.
Selain Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Marwan SH MH Beserta Anggota, ikut dalam operasi ini, Kasi Trantib Kecamatan Tungkal Jaya Ibu Lisnawati Beserta Staf, Ka UPTD Puskesmas Peninggalan ‘Suganda SKM MM Beserta Staf, Kasi Pol PP Muba Arif Beserta Anggota dan Serka Anwar Babinsa Koramil Bayung Lincir. (BN)