Saungnews.co Lahat | Jajaran Polres Kabupaten Lahat menggelar Apel Upacara Pemberian Penghargaan’ atas dedikasi dan kinerja dalam Melaksanaan tugas pengungkapan kasus kepada Perwira dan Bintara Polres Lahat, Pada Senin (12/10/2020), dimulai pada pukul 07.30 WIB pagi, di halaman Mapolres Lahat.
Kapolres lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK tampal memimpin langsung apel upacara pemberian penghargaan ungkap kasus bagi Perwira dan Bintara Polres Lahat ini
Hadir dalam pelaksanaan tersebut waka polres lahat Kompol Jossy Andrianto Sst.MM, para kabag kasat, kapolsek, perwira polres lahat personel yg mendapat penghargaan serta anggota polres lahat.
Dalam sambutanya kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK,” mengutarakan dengan diberikanya penghargaan atas dedikasi serta pengungkapan kasus kepada anggota untuk memberikan motipasi serta kebanggan terhadap diri personel sebagai hadiah atas kerja kerasnya.
Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, mengapresiasi kinerja dan prestasi anggotanya.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota. ini bisa menjadi contoh kepada rekan-rekan anggota yg lain. Bahwa Polri dalam hal ini Terutama polres lahat akan terus memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan juga akan memberikan sangsi kepada anggota yang bermasalah dalam melaksanakan tugas” tutur Kapolres Lahat.
“Bagi Anggota Polres Lahat yang telah mendapatkan Penghargaan ini, agar bisa mempertahankan Prestasi yang di miliki tingkatkan Lagi yang lebih baik. menuju lahat Cerdas propesional dan bercahaya Menuju sumsel maju,” pungkasnya.
Adapun personel yg mendapat penghargaan adalah sbb :
1). Aiptu Omin suhandi,
2). Brigadir Irin qiem,
3). Briptu Desi Ratnasari dan
4). Bripda Diah fitra ningrum,
Dalam ungkap kasus tindak pidana penbunuhan dan atau penganiayaan berencana berdasarkan Lp/b 135/v/2020/sumsel korban. an. Lies hasanah dan Trisnawati binti Sumardin.
1). AKP Kasmini Darda SH,
2). Ipda Sopran Epebdi,
3). Aiptu Eka Darmansyah,
4). Bripka Nasrullah,
5). Bripka Darmawansyah,
6). Bripka Duan Saputra, dan
7). Ahmad Rizka,
Dalam ungkap kasus tindak pidana penbunuhan berdasarkan Lp/a 02/ vii res lahat / 2020 tersangka Panhar bin tamrin.
1). Iptu Hamdani SH.
2). Bripka Sp Gultom,
3). Bripka Nipriansyah,
4). Bripka Eki prima dan
5). Bripka Dudi Rusmana
Dalam ungkap kasus pembunuhan TKP Pt. Lonsum berdasarjan Lp/B/22 sekta lahat korban An. Man Sugihan dan TSK an. Sihombing. (Akril)