Saungnews.co Muara Enim | Kasus Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Pedestrian Tugu Selamat Datang di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muara Enim saat tengah dalam proses penyidikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Mernawati SH saat dimintai keterangan nya oleh awak media berkenaan perkembangan kasus indikasi terjadi penyimpangan dalam proyek yang anggarannya bersumber dari Dinas Perkim Muara Enim tersebut
“Sampai saat ini proses dugaan proyek pendestrian itu sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Mernawati, di sela-sela acara Coffe Morning yang di helat ruang pertemuan Kejari Muara Enim, Jumat (09/10/2020).
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada pihak yang terkait. Dimana, pihaknya masih membutuhkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pengerjaan proyek pendestrian pada tahun 2019 lalu.
“Jadi, kita akan menunggu hasil perhitungan BPKP dalam menghitung kemungkinan adanya dugaan kerugian negara dalam dugaan kasus ini,” tururnya.
Untuk itu, ditambahkan Mirnawati, meminta pada pers dan juga masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan pihaknya dalam melakukan kerja penegakan hukum di Kabupaten Muara Enim. Dengan begitu, pihaknya dapat fokus dan percayalah jika Kejari Muara Enim tidak akan menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.
“Kami ucapkan terima kasih pada wartawan karena media merupakan mitra kami,” pungkasnya. (TIM)