Beranda Daerah Pukul Orang Pakai Kayu Balok ‘Gara-Gara Tali Sapi’, Pria Ini Masuk Bui

Pukul Orang Pakai Kayu Balok ‘Gara-Gara Tali Sapi’, Pria Ini Masuk Bui

558
0

Saungnews.co Muba | Emosi tak terkendali dapat membuat pelakunya merugi, apalagi jika diluapkan dengan tindakan kalap penganiayaan. Pastilah akan berurusan dengan aparat hukum bahkan mendapat kan hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.

Seperti halnya dialami oleh Sriyanto (42) yang warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba ini.

‘Gara-gara marah’ tali pengikat hewan ternak sapi nya dipotong oleh Muhammad Taufik, Sriyanto melampiaskannya dengan memukul korban dengan Balok Kayu hingga cidera.

Tindakan brutal ini lah yang menghantarkan Sriyanto ke sel tahanan MaPolsek Tungkal Jaya.

Berdasarkan keterangan Pihak Polsek Tungkal Jaya, setelah mendapatkan laporan terjadinya tindak penganiayaan pelaku Sriyanto terdahap Muhammad Taufik, Petugas Polsek Tungkal Jaya segera mendatangi kediaman pelaku untuk dilakukan penangkapan, pada Minggu (04/10/2020) Siang sekira pukul 12.01 WIB

Diterangkan bahwa pelaku diringkus Polsek Tungkal Jaya, sedang berada di depan teras rumahnya.

Dijelaskan pula dihadapan petugas, pelaku Sriyanto mengakui bahwa ia telah memukul korban dengan menggunakan kayu balok yang sengaja dibawanya.

Sementara pukulan yang dihantamkan kekorban diakui oleh Sriyanto dilakukannya sebanyak (dua) kali di bagian kepala kiri dan pelipis kiri korban.

Berikut ulasan keterangan berdasarkan pengakuan Srinyanto, mengenai kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Muhammad Taufik.

Mulanya Sriyanto mendatangi korban Muhammad Taufik karena tali tambang sapinya telah putus dari tambatan.

Setelah bertemu keduanya sempat adu mulut, dibarengi suasana pertengkaran.

“Fik apa benar kamu yang motong tali tambang sapi dikebun tadi”tanya Sriyanto kepada Muhammad  Taufik

Sang korban pun tak kalah ketus melontarkan Jawaban

“Iya emang kenapa,sapi itu merusak tanaman kebun saya” cetus pelaku. Lantas terjadilah tindak penganiayaan pemukulan tersebut.

Dihadapan awak media Iptu Marwan, SH Kapolsek Tungkal Jaya mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik  membenarkan penangkapan pelaku

“Iya, kita telah menangkap seorang pelaku penganiaya an dan dua ditangkap karena kasus pencurian motor, ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk ke tahap selanjutnya” Pungkasnya.

Laporan : Beni

Editor : anja*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini