Saungnews.co Lahat | Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap seorang pria berinisial Fb tersangka bandar narkoba jenis sabu di kediamannya di Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat pada hari, Kamis (17/09/2020).
Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat
AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.
Dijelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Lahat ini bersumber dari informasi dari warga yang resah dengan ulah tersangka yang acapkali melakukan transaksi sabu dilokasi dimaksud.
Diungkapkan kan pula bahwa sebelumnya pihak Satres Narkoba telah menangkap Dd (21) dan Uj (45) di kediamannya di Jalan Prof DR. Emil Salim Kelurahan RD PJKA, Kecamatan lahat pada hari itu juga.
Saat Tim Walet Satnarkoba polres lahat sudah mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil sabu dengan berat kotor 0,54 gram.
D.d dan Uj, pun ‘bernyanyi’ asal barang haram tersebut didapatkan dari seorang yang berinisial Fb.
Setelah mengantongi identitas sang Bandar Tim Walet pun langsung bergerak menuju lokasi kediaman Fb.
Dengan sigap tersangka langsung diringkus, sekaligus Barang Bukti berupa narkoba jenis sabu puluhan paket kecil, sedang dan besar dengan total berat kotor 65,53 Gram.
Selain mengamankan BB Sabu dikediaman Febri yang diduga kuat sebagai bandar, turut diamankan pula satu unit motor matic dengan nomor polisi BG 2175 EM, timbangan digital, plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas Sabu, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.
Saat diproses Fb mengaku bahwa ‘barang terlarang’ tersebut diperolehnya dari seseorang yang disebutkan nya berasal dari wilayah Pali.
“Awalnya dari informasi masyarakat kemudian petugas kita dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan, setelah sasaran diketahui petugas awalnya menangkap dua kurir inisial D dan U kemudian dilakukan pengembangan barulah kita berhasil mengungkap tersangka yang kita tetapkan sebagai bandar berinisial F dikediamannya dengan barang bukti paketan sabu yang lumayan banyak,” urai Kapolres pada Press Confrence di Mapolres Lahat, Sabtu (19/09/2020).
Dijelaskan bahwa saat ini Pihak Polres Lahat tengah berkoordinasi dengan Polres Pali untuk pengembangan kasus selanjutnya.
“Ada barang bukti berjumlah 71 paket sabu dengan berat 66,07 gram yang kita sita pada ungkap kasus kali ini. Kami berkoordinasi dengan pihak Polres Pali untuk penyelidikan lebih lanjut terkait sumber Sabu yang diperoleh tersangka Febri”pungkasnya (Ak ).