Saungnews.co Prabumulih | Pekerja Bangunan (Tukang) pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kota Prabumulih Tahun 2020, yang memiliki Sertifikat’ nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Hal ini diutarakan oleh Walikota Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, dalam Kegiatan Sertifikasi Tukang Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kota Prabumulih Tahun 2020. Bertempat Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Kamis (17/09/2020)
“Antara kualitas tukang dan kemampuan tukang harus sama dengan sertifikasinya, dan gaji untuk tenaga kerja yang memilikinya sertifikasi sebesar 200 Ribu Rupiah” ujar Walikota Ridho Yahya’ dalam sambutannya.
Disebutkan pula bahwa program sertifikasi ini akan berjenjang, mulai tingkat pertama, kedua dan ketiga baik itu di bidang sudut bangunan maupun di bidang konstruksi lainnya.
Dalam kegiatan ini Walikota Ir. H. Ridho Yahya, MM tampak didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Prabumulih Muhammad Yusuf Arni, S.Pd, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Mulyadi Musa M.Si.
Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah ll Palembang Nanan Abidin, S.Kom, M.Si, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V Ir. A.Darwis, MM dan Para Peserta.(*Diskominfo_Pbm)