Pihak korban Marpani pastikan akan melaporkan ‘JH’ pelaku tabrak lari yang tak tepati kesepakatan tersebut ke Polisi
Saungnews.co Muara Enim | Pelaku Tabrak Lari ‘JH’ yang diberitakan sebelumnya belum menyerahkan sisa uang kompensasi pengobatan atas Marpani dan putranya Epi Suwandi yang menderita cidera patah kaki dan luka-luka kembali berulah.
Bukannya malah iba dan luluh dengan kondisi dan desakan pihak korban, JH sang pelaku penabrakan belakangan terkesan berlaku Sok Jagoan dan menantang tak takut diadukan ke pihak Kepolisian.
Hal ini tergambar saat pihak penghubung antara pihak Marpani dengan JH, yaitu Iren menghubungi JH untuk menanyakan perihal kesepakatan antara kedua belah pihak yang belum lagi tuntas lantaran sisa uang kompensasi baru 40% diserahkan, sementara 60% nya lagi entah kapan akan diberikan kepada korban.
Berikut pengakuan Iren kepada Agus saat dirinya coba membicarakan hal tersebut dengan JH belum lama ini
“Saya sudah beberapa kali mengbungi JH baik menelpon atau Via WA, tapi akhir nya saya mendapatkan jawaban tidak mengenakkan hati, dari ucapannya kedengarannya bahwa dia sangat angkuh dan sombong sekali” ungkap Iren.
“Udim la kudai Erin mane tini bejape saje.. adukelah… omongka lanang itu. Denga ni bos Cafe, Badah Jumhari mabuk” ucap Iren menirukan celoteh JH dengan menggunakan dialeg khas Semende.
Makna dari ucapan tersebut bahwasanya JH tak peduli siapa Iren, bahkan dia menantang pihak korban silahkan jika hendak mengadukan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
“Dari situ inti nya bahwa JH sudah tidak mau lagi membiayai korban Epi” duga Iren menjelaskan maksud cetusan kalimat JH
“Dari sana Jelaslah bahwa oknum pelaku JH mengingkari perjanjian yang sudah di sepakati oleh diri nya sendiri, Diatas materai dan di saksikan dari kedua pihak” sesal Iren.
“Kami akan tindak lanjuti persoalan dan kasus ini ke pihak Kepolisian Muara Enim secepat nya,
Karena saya jadi tak nyaman karena selalu di tanyakan pihak korban, yang tadinya bermaksud menengahi persoalan antara JH dan pihak Marpani” gumam Iren.
Sementara Herman, salah seorang keluarga korban Marpani yang diberikan kuasa mengurus kesepakatan damai tersebut, berkesimpulan bahwa pihak nya akan menempuh jalur hukum untuk menuntaskan masalah ini.
“Sudah dua bulan dari perjanjian, JH tak kunjung menghubungi pihak korban, sehingga kami selaku pihak Korban menjadi bertanya tanya. Padahal pada waktu di beri kelonggaran waktu terhadap JH sebulan sekitar akhir bulan Agustus “beber Herman kepada media ini, Minggu (20/09/2020).
“Tapi kelihatannya oknum pelaku ini seperti tidak ada niat baik terhadap korban…, kita akan tempuh jalur hukum” tegasnya. (tim)