Beranda Daerah Tak Peduli ‘Bahayakan Nyawa Orang’ Besi Pandrol Rel Kereta Api pun Sanggup...

Tak Peduli ‘Bahayakan Nyawa Orang’ Besi Pandrol Rel Kereta Api pun Sanggup Pria ini Curi

1099
0

Saungnews.co Muara Enim | Ulah Pria ini tergolong nekat lagi membahayakan nyawa orang lain, betapa tidak Besi Pandrol (penambat) rel Kereta api sanggup dia curi.

Padahal fungsi ‘pandrol’ ini sangat vital, namun nurani nya telah dibutakan oleh bisikan kejahatan sehingga tak terpikirkan olehnya dampak yang dapat ditimbulkan akibat perbuatan kriminalnya itu

Pelaku tersebut belakangan diketahui bernama Rio Widodo (25) berprofesi sebagai Sopir yang berdomisili Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim.

Dan saat ini Rio telah diamankan oleh Anggota Polsek Gelumbang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berdasarkan catatan Kepolisian Polsek Gelumbang Pelaku ‘mencuri   41 (empat puluh satu) buah pandrol rel jalur kereta api milik PT. KAI

Disebutkan bahwa kejadian tersebut diketahui oleh Polsus ka pada Rabu 20 mei 2020, sekira pukul 01.00 wib di jalur rel kereta api Km 343+7/8 desa Karang endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim.

Hal ini dikabarkan Polsuska kepada Karyawan BUMN PT. KAI (persero) ‘F’ (nara sumber minta namanya dirahasiakan). F’ pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gelumbang.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H. M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap kejadian hilang nya 41 buah Pandrol Rel itu.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H. M.H menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap kurang lebih selama 3 bulan, Kanit Reskrim mendapatkan informasi’ bahwa hilangnya Pandrol akibat dicuri, bahkan pihak nya mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Gelumbang menangkap pelaku Rio Widodo yang sedang berada di rumahnya di Desa Talang Taling kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim.

“Selanjutnya Pelaku diamankan anggota kami ke Polsek Gelumbang Guna Pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.

Diperkirakan akibat kejadian tersebut PT. KAI (persero) mengalami kerugian sebesar lk Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)” jelasnya menambahkan.

“Anggota kami juga mengamankan barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku yaitu 1 (satu) unit mobil toyota kijang super berwarna biru metalik No.Pol BG 2459 FL dengan No.Ka : MHF11IF82Y0009436 dan No.Sin : 2L-9604847 STNK An. MUSADAT WF (sudah disita dalam perkara yang sama pelaku sdr. Farhan farado) dan 41 ( empat puluh satu ) buah besi pandrol” bebernya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini