Saungnews.co Palembang | Pemuda Tersangka Pelaku Pencabulan (inisial WS, red) yang saat ini tengah menjalani tahanan di Mapolrestabes dinikahkan dengan gadis korbannya (inisial L).
Pernikahan WS (19) dan L (17) atas kesepakatan kedua belah pihak, dan dilakukan diruang unit PPA, dan difasilitasi oleh Kapolrestabes Palembang, pada Jumat (11/09/2020)
Kedua mempelai ini merupakan warga Gandus Palembang, dan prosesi pernikahannya disaksikan oleh kedua keluarga yang bersangkutan.
WS ditahan sejak bulan Juli 2020 lalu, dengan menjalani 4 kali sidang, dan masih menunggu vonis hakim, akibat melakukan perbuatannya pencabulan terhadap L yang belakangan diketahui adalah pacarnya sendiri.
Setelah menikah WS kembali menjalin masa tahanan nya, diruang tahanan Mapolrestabes Palembang
Dijelaskan Kapolrestabes AKBP Nuryono bahwa pernikahan dilaksanakan karena yang bersangkutan sudah merencanakan hal tersebut dengan pasangan nya.
“Kenapa dilaksanakan disini, karena yang bersangkutan sudah merencanakan hal tersebut dengan pasangan nya, jadi pas tanggal ini hari ini, kita fasilitasi tetap dilakukan pernikahan tersebut, Alhamdulilah sudah kita laksanakan namun demikian yang bersangkutan tetap menjani proses yang kaitannya terhadap kasus pencabulan yang dia lakukan” terang Kapolres tabes Palembang dalam wawancara dengan awak media. (*Son)



