Beranda Daerah Pemkot Prabumulih Terapkan Sistem Terpadu Tanggulangi Pandemi Covid-19 

Pemkot Prabumulih Terapkan Sistem Terpadu Tanggulangi Pandemi Covid-19 

417
0

Saungnews.co Prabumulih | Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019, maka Pemerintah Kota Prabumulih akan terus melaksanakan sistem penanganan terpadu dari semua pihak dan didukung oleh elemen masyarakat.

Hal ini dikemukakan Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM melalui Sekretaris Daerah, Elman, ST, MM dalam Rapat Koordinasi mengenai Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Prabumulih, yang dilaksanakan, pada Rabu (30/09/2020) bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19), yang tertuang dalam Perwako Nomor 70 Tahun 2020, maka kami instruksikan segenap jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, dalam hal ini Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Puskesmas sekota Prabumulih, mulai besok Kamis tanggal 1 Oktober 2020 unt melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing -masing, untuk mematuhi protokol kesehatan” ujarnya.

“Kepada Dinas kesehatan kota Prabumulih untuk melakukan pemetaan terhadap warga yang terkonfirmasi dan yang sembuh, selanjutnya Dinas tenaga kerja agar terus memantau perkembangan Tanaga kerja yang berkerja di perusahaan yang ada” imbuh Sekda.

Selanjutnya Sekretaris Daerah juga berharap agar dampak pencegahan dan pengendalian Covid-19  tidak menggangu Kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah.

“Untuk itu perlu dilaksanakan sistem penanganan terpadu dari semua pihak dan didukung oleh elemen masyarakat” katanya.

Kegiatan Rapat ini dihadiri pula oleh Asisten l Pemerintah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, M.Si,  Asisten III Kota Prabumulih H. M Rasyid, S.Ag, MM dan Kepala OPD yang terkait  Camat, Lurah, Kepala Desa dan Puskesmas sekota Prabumulih. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini