Beranda Daerah Pertemuan Emak-Emak Penghadang Jalan dan Perusahaan Angkutan Batu Bara Tertutup Untuk Wartawan,...

Pertemuan Emak-Emak Penghadang Jalan dan Perusahaan Angkutan Batu Bara Tertutup Untuk Wartawan, Ternyata Ini Alasannya

274
0

Saungnews.co Lahat | Sejumlah awak media yang bermaksud meliput Pertemuan Perwakilan emak-emak Desa Prabumenang yang menghadang jalan pada Sabtu malam (19/09/2020) lalu, dengan pihak Perusahaan Angkutan Batu, sedikit kecewa lantaran tak diizinkan menyaksikan langsung prosesi musyawarah yang diadakan pada Senin (21/09/2020).

Sebelum acara dimulai kasat pol PP, meminta awak media untuk keluar dari ruangan off room tempat pertemuan dilangsungkan.

Sembari meninggalkan ruangan raut muka sejumlah awak media tampak sedikit kecewa atas pernyataan dari Fauzan Khoiri Denin yang mengatas namakan bahwa ini merupakan ‘Perintah Pimpinan’.

Hal ini tentunya menggelitik naluri Jurnalistik, para pewarta, kenapa…??? Personil IWO pun bertanya kepada Kasat Pol PP Fauzan Denim. Dan inilah jawaban nya.

“Bukan tidak boleh masuk, sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan kafisitas ruangan terbatas, dan saya juga sudah mintakan kepada pihak DLH untuk mengadakan jumpa pers untuk menerangkan kepada awak media hal yang di bahas pada pertemuan rapat tersebut” ungkap Fauzan.

Sementara itu salah seorang Humas Perwakilan dari Perusahaan PT. RUBS ‘Sugiono’ yang berhasil awak media ini mintai keterangan nya usai pertemuan, mengungkapkan bahwa belum ada titik temu.

Sebagian pihak perusahaan yang diundang ada yang tidak, dan emak emak menyampaikan tuntutan mereka meminta Rp 35 juta, kepada pihak perusahaan, dan untuk itu kami masih kordinasi dengan perusahaan lain, pertemuan akan
Dan dilanjutkan besok (Selasa 22/09/2020) di offrom Pemkab Lahat” beber Sugiono.

Pertemuan ini sendiri atas arahan dari Bupati Lahat Cik Ujang pada Sabtu malam saat penghadangan dilakukan oleh emak emak.
Pertemuan kedua belah pihak  sesuai dengan janji Bupati tersebut dimediasi dan difasilitasi oleh Pemkab Lahat diruang Off Room.

Pihak Perusahaan yang diundang dalam musyawarah ini adalah : PT. Mustika Indah Permai diwakili oleh Herman, PT. RUBS diwakili Sugiono, PT. ATP diwakili ‘Salman’, PT. Tiga Putri diwakili ‘Leman’, PT.Disramata ‘Robi Sosilo’, Bumi Merapi Energi, PT. Duta Alam Sumatra diwakili Iqbal, ‘Sudarman (Galian C), ‘Lukman (galian C), serta Amat Solehan (galian C)

Pertemuan ini juga dihadiri Bupati Lahat, Cik Ujang, Kadishub, Drs, Sutoko, Kepala DLH, Camat Merapi Timur, Danramil Merapi, Kapolsek Merapi dan perwakilan dari masyarakat desa Prabumenang. (AK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini