Beranda Daerah Lahat Zona Merah, Tim Gabungan Gelar Razia Masker

Lahat Zona Merah, Tim Gabungan Gelar Razia Masker

1039
0

Saungnews.co Lahat | Sehubungan dengan status Kabupaten Lahat yang saat ini tengah Zona Merah Covid-19, maka Dibentuklah Tim Gabungan yang terdiri dari Pemkab Lahat (SatPol PP dan BPBD) bersama TNI dan Polri, Satpol. PP serta BPBD untuk melaksanakan penertiban penerapan Protokol Kesehatan yaitu dengan menggelar Razia Masker, pada Selasa (15/09/2020)

Tujuannya tak lain, untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19 dengan tindakan yang persuasif.

Dalam Apel bersama sebelum eksekusi Razia Masker tersebut Bupati Lahat Cik Ujang, SH menyampaikan instruksi agar pelanggar yang kedapatan diberikan arahan dan apabila dikemudian waktu masih mengulanginya akan diberikan sanksi.

Terpantau oleh awak media, saat pelaksanaan Razia ini, Petugas Tim Gabungan mendapati beberapa orang warga tak memakai Masker .

Dan bagi pelanggar tak pakai masker ini dikenakan sangsi ringan,  yaitu membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Sanksi bagi pelanggar merupakan peringatan agar kedepannya patuh melaksanakan Protkes, mari kita sadar secara bersama mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini” ujar Kasat Pol PP. Lahat Fauzan Khoiri Denin . STTP. Msi. saat dibincangi awak media.

“Dengan mematuhi Protokol Kesehatan diharapkan kita dapat mengantisipasi terpapar Covid-19 ini” harap Fauzan.

Pada saat melakukan penyisiran, Tim Gabungan juga mensosialisasikan kepada warga yang dilalui agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan.

Adapun himbauan dan disampaikan bagi warga : 1. menyediakan sarana untuk mencuci tangan, 2.memakai masker saat menjalankan akrivitas dan keluar rumah, 3.jaga jarak serta rajin mencuci tangan. (Akril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini