Beranda Daerah Tak Terima Lapaknya Dibongkar, Pedagang PTM Square Serelo Lahat Lapor ke Polres

Tak Terima Lapaknya Dibongkar, Pedagang PTM Square Serelo Lahat Lapor ke Polres

1677
0

‘Pengurus PTM Square Serelo Lahat : Silahkan saja, yang jelas kami bekerja sesuai aturan yang ada’

Saungnews.co Lahat | Buntut dari Pembongkaran Lapak dagang, oleh Pengurus Pasar Tradisional Modern (PTM) Squre Serelo Lahat memicu sikap tidak terimanya beberapa orang pedagang.

Bahkan reaksi kekesalan ini diluapkan para pedagang yang lapaknya dibongkar petugas PTM Square Serelo, dengan melaporkan perihal ini ke Polres Lahat.

Rizal Saifi Salah seorang pedagang yang melapor ke Polres Lahat,  bahkan menganggap ‘Pembongkaran lapak ini merupakan perbuatan pengerusakan’

“pengerusakan ini kami laporkan ke ruang SPKT Mapolres Lahat, Alhamdulillah laporan kami diterima dengan No : STTLP/227/IX/2020/Sumsel/Res Lahat” aku Rizal Saufi kepada media ini, Kamis (19/09/2020).

“Ada enam lapak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu saya minta Pihak Mapolres Lahat dapat menangkap Pelaku pengerusakan tempat saya berdagang” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Pedagang Pasar PTM  Square Serelo ‘Dodo Arman’ yang dimintai komentarnya mengenai hal ini.

“Benar ada pembongkaran lapak, dan ini harus dilaporkan, karena hal itulah beberapa orang pedagang langsung melaporkan ke polres lahat atas pembokaran lapaknya” ujar Dodo Arman.

Terpisah Humas Pengelola Pasar PTM Square Serelo Hilal Satri yang  dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa lapak yang dibongkar itu adalah ‘lapak hamparan’.

Sementara memang ada kesepakatan antara ‘pedagang hamparan yang sifatnya Berdagang bukan hak milik, dan itu dituangkan dalam surat perjanjian” terang Hilal saat dibincangi diruang kerjanya.

“Sebelum kami membongkar lapak tersebut sudah ada surat pemberitahuan terlebih dahulu melalui surat peringatan dalam 2×24 Jam, agar pedagang yang kami beri surat hendaknya mengosongkan dan membongkar tempatnya berjualan, jika tidak maka kami selaku pihak Management PTM Serelo Lahat akan membongkar tempat mereka berdagang, dan Surat tersebut kami tembuskan Ke Pemerintah Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat juga Kapolsek Lahat” urainya menjelaskan duduk perkaranya

Sedangkan terkait adanya laporan ke Mapolres Lahat, Hilal mengatakan tidak masalah.

“Silahkan saja, yang jelas kami bekerja sesuai aturan yang ada, yang kami lakukan bukan tindakan premanisme, kami resmi Pengelola Pasar PTM Sequer” tukasnya.

Terpantau, menindak lanjuti adanya laporan pedagang tersebut, Pihak Polres Lahat meninjau langsung ke lokasi dimaksud. (AK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini