Saungnews.co Muara Enim | Setelah selesai menjalani masa pidananya selama 4 Tahun 6 bulan, dengan kawalan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Napi Teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, pagi ini hirup udara bebas dengan status Bebas Murni Senin (31/08/2020)
Napi Teroris tersebut Atas Nama Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso alias Daeng (28) asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelum proses pelepasan, Sulaiman alias Daeng menjalani Rapid Tes terlebih dahulu dan dinyatakan Non Reaktif.
Kalapas Muara Enim, Bapak Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si dan pejabat struktural lainnya turut disaksikan dari Petugas POLRES Muara Enim dan Petugas KODIM 0404 Muara Enim melepas Sulaiman (28) kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawal kepulangannya.
Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan bahwa Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso Napiter dari Lapas Muara Enim, hari ini Bebas Murni.
“Selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim, Sulaiman Alias Daeng merupakan Warga Binaan yang dikenal baik dan tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala” Terang Herdianto
“Semoga sekembalinya ke Masyarakat, kita berharap Sulaiman tidak mengulangi lagi perbuatanya dan menjadi pribadi yang labih baik” Harap Herdianto.