SaungNews.co Lahat | Pandemi Covid 19 yang masih belum lagi berakhir di negeri ini tak menyurutkan, ratusan Masa Gabungan dari Serikat Pekerja untuk menyalurkan aspirasi nya dengan menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Lahat, pada Jumat (14/8/2020).
Masa pengunjuk rasa ini merupakan Gabungan dari Serikat Pekerja Kikim Area dan Merapi. Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua juga berbekal bendera, spanduk, serta liflet, para pengunjuk rasa masuk ke kantor Pemkab Lahat dan parkir didepan halaman DPRD, masa dengan semangat meneriakkan yel yel “TOLAK RUU OMNIBUS LAW”
Saat pendemo tiba sejumlah pejabat, mulai dari Bupati Lahat, wakil bupati, Kapolres, Dandim dan kepala dinas, baru saja mendengarkan pidato kenegaraan presiden Jokowi, dalam rangka menyambut HUT RI ke 75 tahun, sekitar pukul 10.30 wib,
Tatkala mereka meninggalkan gedung DPRD, masa tiba didepan kantor DPRD, dengan penjagaan ketat dari POLRI, TNI dibantu Sat Pol PP dengan seragam menggunakan perisai pengaman, lengkap dengan memakai rompi armor untuk mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, bahkan petugas membuat formasi pagar betis.
Sekitar pukul 10.30 wib anggota DPRD keluar dari ruang sidang paripurna dan berdiri didepan gedung DPRD sengan dijaga ketat dari satuan polres lahat dibantu satuan pol PP.
‘Erwin’ salah seorang kordinator pengunjuk rasa dalam orasinya mendesak para wakil rakyat untuk merespon apa yang mereka suarakan.
“Aspirasi kami, suara kami tolong dengarkan, kami menolak RUU omnibus law yang lagi digodok di DPR RI, kami mau agar dibatalkan” seru Erwin dengan lantang.
Senada dengan rekannya, aktivis buruh ‘Selvi Mariana’ juga meminta pihak DPRD Lahat membawa aspirasi mereka ini untuk dilanjutkan ke DPR RI selaku penentu dalam RUU Omnibus Law itu.
“Jangan mau hanya dikasih uang Rp 600 ribu oleh pemerintah pusat, kita tetap menolak RUU Omnibus Law, tolong wakil rakyat sampaikan tuntutan kami kepada anggota DPR RI agar jangan disyahkan RUU Omnibus Law itu, “Hidup Buruh” teriak nya.
“Saya tetap harus memperjuangkan hak buruh karena banyak sudah di PHK, di minta dari pihak perusahaan Agar hak buruh seperti pesangon, THR, tidak dihapuskan, kami semua dari PT. Mas Sejahtera, karyawan jangan sampai dijadikan karyawan kontrak sesuai undang-undang no 13 tahun 2003″ urai Selvi dalam orasinya dihadapan anggota DPRD Lahat.
Beberapa saat setelah melakukan orasi sejumlah perwakilan dari pendemo di terima oleh Anggota Dewan Lahat, untuk rapat dan membicarakan point-point persoalan yang disuarakan para pengunjuk rasa yang merupakan karyawan dari PT. Mas Sejahtera.
Pengamatan awak media, aksi unjuk rasa yang digelar oleh masa Gabungan Sarikat Pekerja ini berlangsung kondusif dan aman, meskipun sesaat sempat terjadi saling dorong antara petugas pengamanan dengan masa Pendemo, namun tak sampai terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak.
Namun yang agak disayangkan diantara pengunjuk rasa ada yang tidak memakai masker, juga melalaikan protokol kesehatan dengan mengabaikan arahan untuk menjaga jarak. (Akril)