Saungnews.co Muara Enim | Rezeki, dan Bala’ memang tak dapat diduga. Seperti halnya kisah berikut ini, alih-alih berharap membawa pulang hewan buruan, malah petaka yang menimpa dengan tertembaknya rekan sejalan seperburuan.
Adalah Sabirin (42) warga Dusun V Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Terpaksa harus di amankan anggota polsek Tanjung agung , 27 Agustus 2020 sekitar Pukul 05.00 Wib.
Diduga tersangka melanggar pasal 359 KUHP Barang siapa karna kesalahannya menyebabkan orang lain mati, di kenakan ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH S.I.K., MM., melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal P. Manalu, SH, S.I.K Menuturkan” Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib Saudara Riswanto, Ahmad Tohari, Arduansyah dan Saudar Sabirin sedang berburu di daerah Talang Tarikan Desa Tanjung Agung, sesampai dilokasi mereka berpencar menjadi 2 kelompok yaitu Sabirin dan Riswanto sedangkan Ahmad Tohir berama Ardiansyah .
Setelah beberapa lama menyusuri belukar dan perkebunan diketahui sudah hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 Wib Sdr. Sabirin dan Riswanto melihat ada mata kancil kemudian korban menyuruh Saudara SABIRIN untuk mengejar mata kancil tersebut dan korban juga ikut mengejar lewat didepan Sabirin. Katanya.
“Tidak berapa lama Sabirin menembak kearah sumber cahaya dengan jarak lk. 20 meter yang diduganya adalah mata kancil kemudian bersamaan dengan itu terdengar suara teriakan dari Riswan.
Mendengar teriakan tersebut SABIRIN kemudian menghampiri kearah suara tersebut yang ternyata adalah suara teriakan dari Riswanto kemudian secara spontan Sabirin memeluk jasad Riswanto dan langsung pingsan (tidak sadarkan diri)’”Lanjutnya.
Saat tersadar SABIRIN telah berada di rumahnya yang mana diantar oleh ARDIANSAH menggunkan sepeda motor sementara Ahamad Tohir bersama beberapa warga lainnya menjaga jasad korban menunggu sampai tiba Tim Evakuasi kemudian setelah dirumahnya Sabirin di antar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Agung.
Senjata yang digunakan pelaku adalah senjata rakitan laras panjang milik Alm. Ayahnya. Korban mengalami luka tembak dibagian leher sebelah kiri. Pelaku sebelumnya memang sering pergi berburu menggunakan senapan angin. Pihak keluarga Korban tidak ingin korban dilakukan Visum dan Autopsi.” Tutup Kapolsek Tanjung Agung. (nawawi)