Beranda Daerah Respon Laporan Warga, Personil Satreskoba Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Narkoba

Respon Laporan Warga, Personil Satreskoba Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Narkoba

1327
0

Saungnews.co Muara Enim | Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Muara Enim, mengamankan seorang laki-laki yang di duga, karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu di Depan Indomart Jembatan Layang PT.TELPP Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Pada hari Minggu (09/08) berhasil

Palaku tersebut bernama Panutra Astaman (29) yang berdomisili Dusun V Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan info yang dilaporkan tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan mengenai kebenaran dari informasi tersebut.

Dan setelah dilakukan penyelidikan personil Sat Resnarkoba mendapati bahwa benar di sana acapkali jadi lokasi transaksi bahan terlarang ini.

Pada saat dilakukan pengintaian personil Sat Resnarkoba  melihat seseorang yang mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang, kemudian personil sat reserse Narkoba menghampiri pelaku dan langsung diamankan.

Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan feeling Petugas ternyata tak meleset, ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di sekitar pelaku yang saat sedang penggeledahan pelaku membuangnya.

Dan ketika diterogasi pelaku mengakuinya bahwa barang bukti tersebut miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke satresnakroba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH S.I.K MM., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, Pelaku dan barang bukti tersebut sudah di amankan di Satuan  Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari perkara tersebut berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,27 gram., 1 (satu) lakban warna hitam dan 1 (satu) kotak rokok sampoerna warna putih” ungkap Kasat Narkoba. (Aguskpr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini