Saungnews.co Muara Enim | Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim. Tangkap seorang laki-laki yang bernama Daniel Anggiat (25) yang berdomisili di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu, pada Senin (3/8)
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim seringnya orang bertransaksi narkotika kemudian mendapatkan informasi tersebut anggota kepolisian reserse narkoba polres muara enim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Dan setelah melakukan pengintaian disalah satu rumah yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, kemudian sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sdr. Daniel Anggiat, karena memiliki, menyimpan, narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,28 Gram yang disimpannya didalam sebuah lemari dalam kamar rumah tempat tinggal pelaku,
Slelain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk VIVO warna Hitam , 1 (Satu) Tas tangan warna Hitam, 1 (Satu) Bal Plastik Klip, 1 (Satu) buah Lakban Warna hitam untuk pembungkus Sabu,1 (Satu) Lembar Kertas Tisue warna putih Untuk pembungkus Sabu.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH S.I.K MM., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, Pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut,
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari perkara tersebut berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 5,28 gram, 1 (Satu) Unit Hp Merk VIVO warna Hitam, 1 (Satu) Tas tangan warna Hitam, 1 (Satu) Bal Plastik Klip, 1 (Satu) buah Lakban Warna hitam untuk pembungkus Sabu dan 1 (Satu) Lembar Kertas Tisue warna putih” ungkap Kasat Narkoba, Sabtu (8/8/2020)