Beranda Baturaja Sekda OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Xlll : Pembahasan Raperda Kabupaten OKU...

Sekda OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Xlll : Pembahasan Raperda Kabupaten OKU Tentang Perubahan APBD TA 2020

469
0

SaungNews.co Baturaja | Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2020 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Kabupaten OKU Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU yang dihadiri Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD, Sekwan DPRD OKU, Forkopimda, Asisten, Staf ahli, OPD, Camat, Kabag, serta undangan. Rabu (19/08/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU Ir. Marjito Bachri mengatakan tahun anggaran 2020 yang telah berjalan delapan bulan, sebagian besar kegiatan dan program pembangunan yang direncanakan tahun ini telah mulai dilaksanakan. Namun, masih terdapat beberapa kegiatan sampai saat ini belum dapat terlaksana dan diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD telah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P tahun 2020.

Bupati OKU, diwakili Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H., pembangunan daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, ditetapkan dalam Perda.

Pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan atas rancangan perubahan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 ini berisikan informasi-informasi, kondisi dan arah kebijakan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah serta yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhir sambutannya, Sekda OKU menyampaikan tentang gambaran atas rancangan perubahan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020. Untuk selanjutnya dapat disepakati dan disetujui bersama guna disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka dilakukan evaluasi dan mendapatkan pengesahan menjadi Perda Kabupaten OKU.

Ketua DRPD pada rapat paripurna hari ini mengatakan selanjutnya sesuai mekanisme pembahasan dalam rapat paripurna DPRD, materi perubahan APBD akan dibahas dalam rapat fraksi-fraksi DPRD.(Tam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini