Saungnews.co Muara Enim | Warga Ujanmas mendadak digegerkan dengan peristiwa Tragedi Gantung Diri’ yang menimpa Rasito (31) bin Seharsad warga Dusun 10 Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas Muara Enim.
Penemuan jasad pria malang ini pada Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 21.20 WIB oleh Sandra (30) di dalam salon miliknya yang terletak di Simpang Jawi dusun 10 desa Ujanmas Lama kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Berikut keterangan yang didapat dari saksi mata Sandra sang pemilik salon yang merupakan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Pada pukul 18.30 Wib korban Rasito ditinggalkan pergi oleh saksi Sandra untuk bekerja merias pengantin dan pelaminan di desa Ujanmas Baru yaitu dikediaman Suhardi.
Selanjutnya sekira pukul 21.20 Wib saksi Sandra pulang ke tempat kost kontrakannya sekaligus usaha salon kecantikan miliknya. Setiba di salonnya ini Sandra melihat pintu terkunci dari dalam.
“Melihat kondisi ini, saya membuka pintu dari jendela, dan melihat korban telah tergantung diri di dalam kamar. Melihat hal ini saya berteriak dan meminta bantu pertolongan pada tetangga untuk menurunkannya,” ungkap Sandra pada media ini di lokasi kejadian, Sabtu malam (15/8/2020).
Mendengar lengkingan jeritan dari saksi Sandra tak ayal membuat tetangga disebelah rumah korban yaitu Rianto (51), menuju sumber suara minta tolong.
“Melihat ada korban tergantung dan tetangga yang sedang panik akhirnya saya secara sepontan membantu memotong tali korban yang sedang tergantung dengan silet yang ada di meja lemari hias.
“Selanjutnya kami berdua menurunkan korban dengan merebahkan korban ke lantai, sebelum adanya aparat Kepolisian hadir untuk melakukan indentifikasi,” ungkap Rianto menimpali.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi penyebab meninggalnya korban karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun dugaan kuat korban meninggal murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Terpantau dilapangan Kepolisian Sektor Gunung Megang tampak telah melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan barang bukti berupa Silet pemotong tali, Tali nyilon warna putih panjang +- 2 M, dan ranjang tempat korban loncat. Selain itu disebutkan pula bahwa pihak Polsek telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dan jasad korban juga telah dilaksanakan Visum oleh pihak Puskesmas Ujanmas selanjutnya setelah dilakukan Identifikasi Pihak keluarga menerima hasil autopsi yang menyatakan bahwa korban murni gantung diri, dan jasad pun di bawah kerumah duka untuk dikebumikan.