Saungnews.co Morotai | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Pulau Morotai menantang sikap Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) yang digelar dalam aksi demonstrasi pada tanggal 9 Juli dan 14 Juli 2020 kemarin terkait dengan meminta Transparansi dan realisasi Anggaran BUMDes tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 di Pulau Morotai.
Sekitar Pukul 11.00 WIT. Ketua DPC APDESI Morotai Abd.Rahman Dg. Suki memimpin masa aksi puluhan para Kepala Desa dan Mantan Kepala Desa yang tergabung dalam DPC APDESI Morotai menuju ke Kantor Bupati Pulau Morotai menggunakan Mobil Pickup dilengkapi dengan sound sistem.
Didepan Kantor Bupati, Rahman sapaan Ketua DPC APDESI menyampaikan aksi tandingnya bahwa pihaknya bakal menyampaikan melalui Ketua-Ketua BUMDes terkait aksi Hippmamoro tentang Anggaran BUMDes.
Selain itu, ada akun-akun (facebook) yang tidak bertanggung jawab kami dari APDESI merasa terganggu, merasa pemimpin kami di zolimi oleh karena itu kami menuntut pihak berwajib mengusut tuntas akun yang tidak bertanggung jawab itu
Seketika itu, Sait Pagama Pj.Kepala Desa Tanjung Saleh Morotai Utara mengakui bahwa sebelumnya BUMDes dikatakan gagal karena persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Morotai tidak memadai.
“Sebelumnya di beberapa desa sudah dilakukan pencairan tapi semuanya kandas karena SDMnya kurang memadai, contoh di Desa Tanjung Saleh, BUMDes Gagal Total karena SDM”
Hal senada juga disampaikan Pj.Kepala Desa Aru Burung Morotai Selatan Barat Tikmotius, terkait Aksi Hippmamoro dibeberapa hari kemarin bahwa semua yang disampaikan terkait Anggaran BUMDes hal tersebut tidak benar.
“Saya selaku Pemerintah dan Pengurus BUMDes menjelaskan Anggaran BUMDes itu bukan karena bapak Bupati tidak merealisasikan anggaran tersebut kepada masyarakat Morotai, tapi karena SDM yang mengelola BUMDes belum memadai, Anggaran tersebut sudah diberikan oleh Bupati Morotai dan kami merasa bangga dan luar biasa dan bahkan sampai saat ini anggaran tersebut masih di rekening BUMDes jadi apa yang di sampaikan adik-adik mahasiswa di aksi kemarin itu semuanya tidak benar”
Selanjutnya, aksi berlanjut di Pasar Rakyat Gotalamo II, Taman Kota Daruba, Depan Polres Morotai dan berujung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Di Ruang Rapat DPRD, DPC APDESI Morotai bernasip sial, pasalnya digonggong habis-habisan oleh sejumlah Anggota DPRD Pulau Morotai.
Wakit Komisi I DPRD Basri Rahaguna menyinggung AD/ART APDESI dalam pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) menjelaskan bahwa APDESI bersifat Indepanden dan Independen yang dimaksud dalam ayat (1) tidak terlibat atau melibatkan diri dalam gerakan-gerakan yang mengarah pada kepentingan golongan kelompok, politik dan kekuasaan.
Selain itu soal visi misi APDESI menjelaskan memperdayakan pemerintah desa dan masyarakat pedesaan, itu artinya DPC APDESI Morotai mempunyai dasar hukum jelas, ssbagaimana yang disampaikan Pengurus OKK DPP APDESI kemarin, hal itu bagian dari teguran.
Soal Anggaran BUMDes, seharus DPC APDESI Morotai memperjuangkan kepentingan desa dan masyarakat banyak yang sebagaimana Anggaran BUMDes 19 Milyar yang belum di cairkan.
Menurut saya ini salah presepsi masa harus perdebatkan dengan aksi Hippmamoro, ada apa sebenarnya, padahal aksi Hippmamoro merupakan untuk kepentingan daerah dan kepentingan desa karena dalam tuntutan mereka yakni bagaimana agar Anggaran BUMDes dari tahun 2017-2019 dicairkan karena sudah terbelangkai.
Untuk itu, di kesempatan ini saya sangat kecewa dengan sikap DPC APDESI Morotai yang juga Organisasi Independen.
Anggota DPRD Fadli Djaguna, kemudian menyoroti bahwa persoalan Anggaran BUMDes tersebut sudah dibicarakan lewat hearing bersama DPMD Pulau Morotai dan Hippmamoro, DPMD juga telah menyampaikan bahwa Anggaran 19 Milyar masih terparkir di rekening BUMDes dan sekitar 1,7 Milyar sudah digunakan.
“Titik persoalanya sudah jelas, Anggaran 19 milyar masih terpakir dan sekitar 1,7 milyar telah digunakan berdasarkan keterangan DPMD Morotai” tegasnya.
Fadli kembali memberikan tantangan jika DPC APDESI Morotai berdiri independen seharusnya APDESI mengawal persoalan ini sampai ke Kantor Kejaksaan.
“saya berikan tantangan siapa yang berani membawa persoalan ini sampai di Kejaksaan” seru Fadli.
Mantan Kepala Desa Gorua, Muhdi menanggapi bahwa, hearing ini merupakan rapat perdana APDESI dan DPRD Morotai, untuk itu pihaknya meminta setiap 3 bulan sekali APDESI dan DPRD membuat rapat untuk mengawal setiap program di Morotai.
“Sebenarnya, bersama Hippmamoro kami hanya mis komunikasi padahal niat kami sama yakni mengawal program” ucapnya.
Selain itu untuk DPRD pihaknya meminta jangan hanya mengawal BUMDes saja, tapi mengawal seluruh anggaran satu desa 1 milyar tersebut di seluruh 88 desa.(Oje)