Saungnews.co Muara Enim | Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanuddin, M.Si,Pimpin rapat pembahasan, pemanfaatan Jalan Jepang di rencanakan sepanjang 1,1 Km di area PT. Rantai Mulia Kencana (RMK) Energy di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida oleh angkutan batubara Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME).
Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Pemkab. Muara Enim ini, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.
Dalam arahannya, Sekda meminta kedua belah pihak dapat memanfaatkan Jalan Jepang ini secara bersama-sama dalam koridor hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
Sekda berharap keberadaan jalan tersebut tidak lagi menimbulkan permasalahan baru yang berujung pada terhambatnya kegiatan bisnis di masing-masing perusahaan.
Hal utama menurutnya adalah kepentingan masyarakat sekitar tidak ada masalah, baik dalam akses maupun pemanfaatan Jalan Jepang tersebut.
Manager Operasional PT. RMK Energy, Riki Saputra dalam keterangannya menyatakan bahwa perusahaannya sebagai pemegang hak guna usaha jalan tersebut, secara prinsip membuka diri terhadap rencana pemanfaatan oleh PDSPME.
Jalan yang awal mulanya memang dibuka dan dibangun oleh PT. RMK Energy ini berada di segitiga perbatasan antara Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir. Sesuai rencana, Direktur. PDPSME, Ir. Bambang Widodo menjelaskan bahwa perusahaan nya bekerjasama dengan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan BUMD milik Pemprov.
Sumsel hendak memanfaatkan Jalan Jepang tersebut untuk mengangkut batubara dari Stasiun Simpang menuju dermaga di Sungai Musi. Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum berkomunisasi langsung dengan PT. RMK Energy sehubungan dengan rencana tersebut.