Saungnews.co // Muara Enim, — Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir. H. Hasanudin, M.Si memimpin rapat kegiatan Paparan Tim Penyusun Naskah Akademik dan Raperda Tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim pagi tadi (16/07) di Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.
Pada arahannya, Sekda Muara Enim mengatakan perlindungan terhadap masyarakat mengenai bahaya-nya kebakaran sangat diperhatikan, dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk membuat suatu peraturan sesuai yang diamantkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara harus ambil bagian dalam rangka memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warganya, dalam hal ini ditunjang dengan alat kelengkapan yang sesuai dengan SOP berlaku.
Lebih lanjut, Sekda menghimbau kepada tim yang sedang menyusun naska akademik dan Raperda Kabupaten Muara Enim mengenai
pencegahan dan penanggulangan kebakaran, kepada semua tim untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran ini, serta diminta kepada tim penyusun raperda ini agar benar merancang se-detail mingkin baik cara pencegahan maupun cara penanggulangannya dan sanksi-sanksi yang akan dikenakan pada pelanggar. Hadir pula dalam acara tersebut Kankanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Devisi Pelayanan Hukum Siar Hasoloan Tamba, S.H., M.M selaku Narasumber, Kepala Dinas DPKP Ir. Yulius, M.Si .(Aguskpr)