Saungnews.co. Lahat | Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS ) lahat, berorasi ke Pemerintah Kabupaten Lahat, menyampaikan aspirasi meminta keadilan terkait pengelolaan pasar di kawasan pasar PTM serelo lahat yang di rasakan oleh para pedagang yang merasa ‘terzolimi’ Kamis. (09/07/20).
Tampak Ratusan pedagang pasar PTM serelo lahat, yang ikut dal aksi orasi menyampaikan keluhannya pada pemerintah daerah kab. Lahat pada saat itu.
Para pedagang itu terlihat
membawa beberapa spanduk yang bertulisan isi tuntutan mereka, selain itu para pedagang juga mengutarakan keluhannya terkait didugaan maraknya retribusi yang di pungut pihak manajemen pengelolah PTM.
Selain keluhan tersebut para pedagang juga mengungkapkan hal berikut :
“Ruko dan kios yang telah berpindah kepemilikan karena habis terjual pada masyarakat, dengan Ini
kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lahat. Dan terkait mengenai hal itu ada dua point penting yang disampaikan, yaitu mengenai legalitas pihak yang selama ini mengaku sebagai pemilik dan pengelola pasar, serta menuntut Pemkab Lahat untuk mengambil alih sarana, prasarana dan utilitas umum yang ada di kawasan PTM Serelo.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern (PPPTM), Dodo Arman saat orasi di depan perwakilan dari Pemkab Lahat meminta kepada Pemkab agar memriksa legalitas pihak pengelolah PTM dan mendesak Pemerintah mengambil alih sarana dan prasarana yang ada di kawasan PTM, pungutan liar.
“Saat ini para pedagang sudah resah dengan ulah pihak pengelolah PTM yang di nilai memberatkan para pedagang,” Terang Dodo.
Sementara pihak pengelolah PTM, PT. Bima Putra Abadi melalui Kuasa Hukum Firnanda SH, CLa. membanta apa yang di sampaikan Dodo Arman saat aksi di Pemkab, menurut Firnanda bahwa ada wacana pihaknya akan melakukan revitalisasi di kawasan PTM.
“Itu memang baru wacana dalam intenal piahaknya untuk merevitalisasi fasilitas di kawasan PTM. Kan wajar-wajar saja kalau kita selaku pengelola memperbaiki fasilitas,”jelas Firnanda.
Menggapi permasalah ini Bupati Lahat, Cik Ujang, SH melalui Kepala Dinas Perdagangan Lahat Fikriansyah mengatakan, akan segera memanggil pihak pengelola PTM untuk duduk bersama dalam penyelesaian masalah ini.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil pihak pengelola PTM, dan melakukan kajian terhadap legalitas pengelolah, jika nanti ada temuan pelanggaran aturan maka akan tindak, namun jika pihak pengelolah telah ikuti aturan, maka peruntah tidak dapat intervensi dalam masalah ini,” tukas Fikriansyah. (AK)