Saungnews.co Muara Enim | Seorang Pria bernama Cik (46) Adam warga Kecamatan Abab tak berkutik saat ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, lantaran memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga Narkotika jenis shabu pada Minggu (19/07/2020).
Awalnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di Desa Teluk lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melakukan tindak lanjut dan langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran disekitaran desa Teluk Lubuk.
Sekira pukul 13.00 Wib Anggota sat res narkoba Polres Muara Enim melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigan lalu anggota langsung mengamankan orang tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang sebelumnya digenggam tersangka.
Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK membenarkan penangkapan itu
Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,67 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX-King dan1 (satu) unit Hp merk Vivo, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. (ags)