Saungnews.co Muara Enim | adanya Dana Desa merupakan satu diantara sekian banyak program Peningkatan kemaslahatan juga kesejahteraan bahkan perekonomian warga masyarakat di desa tersebut melalui pembangunan prasarana yang menjadi kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat desa setempat. Selain itu juga untuk menunjang kinerja para aparatur desa agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga didesa.
Namun terkadang adakalanya, alokasi anggaran dana desa tersebut, yang menimbulkan pertanyaan apakah hal ini tidak menyulut gesekan dan berpotensi bermasalah dikemudian hari.
Seperti halnya ‘persoalan’ berikut mengenai Alokasi anggaran dana desa untuk biaya publikasi yang tertuang dalam kerjasama dalam bentuk MOU antara media dengan desa. Karena anggaran untuk media ini terindikasi tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, dan juga tidak relevan. Pasalnya kerjasama ini hanya dimonopoli oleh 12 media besar dan tidak mengikut sertakan media kebanyakan yang juga eksis mempublikasi berita desa.
Dana desa yang dialokasikan untuk 12 media ini cukup besar yaitu Rp 5 Juta perdesa. Kalau ditotal secara keseluruhan jumlahnya sangat pantastis yakni Rp 5 Juta X 245 Desa atau sebesar Rp 1.250.000.000,-.(Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Kalau dibagi 12 Media berarti masing masing media bisa menerima Rp 100 Juta lebih. Tapi didapati informasi bahwa dana yang diterima media bervariasi.
Janggalnya dalam MOU media dengan desa ini disinyalir tidak mengikut sertakan kewajiban media untuk membuat pemberitaan desa atau sosialisasi keperluan desa.
Baru baru ini, juga pernah ada oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang mengeluh karena selama beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Desa, dirinya tidak perna menerima opla koran dari media manapun yang ada di MOU, Hal ini diungkapkannya secara gamblang ketika diadakan pertemuan antara para Jurnalis, DPMD dan Forum Kades Kabupaten Muara Enim dikantor DPMD Kabupaten Muara Enim, Senin (08/06/2020)
Kalau diamati dari fakta tersebut , berarti MOU tersebut lebih kepada wacana ‘bancakan’ menikmati dana desa saja, yang terkesan pilih tebu tak merata seluruh media, hal ini tentunya lambat laun akan berpotensi timbul gesekan diantara awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Muara Enim. (Tim)