Beranda Daerah 31 Tahanan Titipan Polres Lahat di Rapidtest

31 Tahanan Titipan Polres Lahat di Rapidtest

384
0

Saungnews.co. Lahat | Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan adanya cluster baru terhadap tahanan baru di Lapas klas IIA Lahat, Rabu (08/07/2020) 31 Tahanan titipan Polres Lahat jalani pemeriksaan dirapid test.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi bersama pihak kejaksaan negeri Lahat yang berlangsung di aula kantor kejari Lahat di hadiri oleh Ketua PN Lahat Yoga Nugroho,SH,MH,Kepala Dinas Kesehatan Lahat dan perwakilan Polres Lahat, dalam rapat tersebut pihak Kejari Lahat mengharapkan pemkab Lahat agar mempasilitasi pelaksanaan rapid Test bagi 31 Tahanan polres Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fitrah,SH.,MH pada awak media mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lahat agar memfasilitasi rapid test bagi para tahanan.

” Kita hanya mengharapkan dalam pelaksanaan rapid Test terhadap 31 Tahanan polres Lahat di fasilitasi oleh pemkab Lahat,” Ujar Kajari Lahat.

Dikatakannya lagi, Bahwa tahanan dalam proses sidang yang saat ini berada di Polres Lahat sebanyak ada 31 orang. Selain itu juga ruang tahanan Polres Lahat juga sudah over kapasitas.

“Jadi kita titipkan ke Lapas kelas IIA Lahat, Sementara kebijakannya bagi napi yang dititipkan di lapas harus dirapid terlebih dahulu. Guna mencegah penyebaran covid19 dan pembentukan cluster baru ,”Lanjut Fitrah

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lahat Ponco Wibowo,SKM.MM, menyampaikan, bahwa pihaknya siap membantu memfasilitasi rapid test. Apalagi guna mencegah penyebaran covid19 diKabupaten Lahat.

Untuk- mengantisipasi hal yang tidak inginkan kita siap memfasilitasi pelaksanaan rapid test ke 31 Orang Tahanan polres Lahat , jelasnya

Ditambahkan Kepala Labor Kesehatan Daerah Dinkes Lahat,Joko Kadarminto,SKM, Untuk rapid test yang telah dilakukan sekitar 2000an. Mayoritas pekerja luar yang masuk ke Lahat.

‘Namun ada pula, warga yang mandiri dan meminta pihak labor untuk melalukan rapid test, ada juga yang beli alat sendiri dan meminta kita untuk bantu melalukan rapid test,” ungkapnya.

” Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK. MH. CLA, menyampaikan bahwa saat ini tahanan Polres Lahat over kapasitas.

Saat ini berada di ruang tahanan polres ada berjumlah 66 orang tahanan saat ini, di karena sudah over kapasitas maka 31 Orang tahanan tersebut akan kita titipkan di Lapas klas IIA Lahat,memang tahanan belum bisa dititipkan ke Lapas,karena adanya kebijakan baru maka 31 tahanan yang siap sidang dan proses sidang dipindahkan untuk menjalani proses rapid Test terlebih dahulu,”kata Kapolres Lahat.

Guna mencegah terjadinya over kapasitas, kita akan memberdayakan ruang tahanan yang ada di Polsek . (AK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini