SaungNews.Co, Lahat | Seorang ibu rumah tangga warga kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat, berinisial LH harus meregang nyawa akibat diduga disiram menggunakan cairan kimia (cuka parah) oleh tersangka berinisial T.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RS DKT dengan kondisi sudah sangat memprihatinkan. Sekujur tubuhnya melepuh dan kedua matanya sudah tidak bisa melihat lagi.
Meski sempat dirawat di RS DKT Lahat selama 4 hari, hingga kemudian dibawa ke RSMH Palembang dan dirawat selama 9 hari, LH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu 7 Juni 2020 akibat luka bakar di sekujur tubuh yang mencapai 70 persen.
“Saat dikonfirmasi, Lufi Falantino, selaku suami korban menceritakan kejadian bermula ketika hari Selasa 26 Mei 2020 istrinya, LH ingin menanyakan keuntungan investasi yang telah dia tanamkan kepada saudari T,
yang mana sesuai kesepakatan ditanamkan oleh saudari T di TBS sawit Kikim dan akan menerima keuntungan setiap bulan nya. Tepat dibulan pertama LH mendatangi saudari T di kediamannya.
“Istri saya waktu itu pamit untuk ke kediaman terduga pelaku untuk menanyakan keuntungan investasi senilai Rp. 70 jt, Saya sempat menelpon untuk menyuruhnya pulang. Istri saya sempat menjawab. Tidak lama kemudian terjadilah kejadian penyiraman cuka parah terhadap istri saya,” ungkap Lufi Falantino saat disambangi di kediamannya Rabu (10/06).
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar cukup serius. Lufi Falantino berharap atas kejadian ini proses hukum tegak dengan seadil-adilnya dan transparan.” Tuturnya
Saya selaku suami mewakili keluarga besar, berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan berjalan secara transparan. Tidak memandang siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan dengan ketentuan yang ada,” harapnya.
“Ditambahkan oleh adik korban yang sedari awal mendampingi korban saat dirawat di Rumah Sakit, Ulfa Daniati, menceritakan bahwa sebelumnya kondisi LH sempat membaik.
Mbak saya (LH) sudah sempat bisa bicara dan ngobrol dengan saya. Tetapi yang paling tinggi traumanya karena kondisi kedua matanya buta. Dia selalu ingat kedua anaknya, tentang bagaimana membesarkannya. Dia juga berpesan agar tidak dekat-dekat dengan keluarga pelaku, karena mereka orang jahat. Saya berharap agar hukum berjalan tidak pandang bulu. HAM di Indonesia harus ditegakkan agar Mbak saya bisa tenang di sana,” ucapnya sembari terisak.
“Kuasa Hukum dari keluarga korban, Herman Hamzah SH mengatakan agar pihak berwajib dapat memproses kasus ini secara profesional. Dirinya juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Atas kejadian ini kami tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah. Biarkan pihak Kepolisian Polres Lahat bekerja secara Profesional, transparan dan tanpa ada bentuk intervensi dari pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan bukti-bukti petunjuk, maupun saksi-saksi.
Kami sebagai Kuasa Hukum berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dan kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga di Tingkat Penuntutan, diperiksa, dan diadili di persidangan terbuka untuk umum supaya terdapat kebenaran materiil dan tercapai suatu keadilan dalam Penegakkan Hukum atau Law Enforcement,” tegas Herman Hamzah SH.
“Kini keluarga korban berharap penuh agar kasus ini bisa segera terungkap, dan pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku. Korban meninggalkan seorang suami dan dua orang anak laki-laki yang masih kecil berumur 7 tahun dan 3 tahun.” Katanya (Ak )