SaungNEws,Muara Enim | Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Muara Enim Press Release 5 orang pelimpahan Polres kasus narkoba di hadiri Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST dan pegawai stap, Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagar Alam, acara di kantor BNNK Muara Enim, Rabu (10/06/2020)
Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST, Menyampaikan bahwa Ada 5 orang sekolahkan pelimpahan dari Polres Muara Enim, dimana diduga sebagai penyalahgunaan narkotika pada saat diserahkan tanpa dilengkapi dengan barang putih.
” Adapun 5 orang yang akan kami serahkan atau di Rehabilitasi ke Pagar Alam di antaranya laki laki atas nama JS, EF, RT, IK dan satu orang perempuan DL, dari 5 orang ini jika sudah melakukan proses asesmen oleh tim Dokter bahwasanya kami berkesimpulan kelima orang ini termasuk dalam kategori sedang berat dengan pemakaian bisa 2 sampai 3 kali per minggu.
” Dari hasil tersebut kami mengambil kesimpulan bahwa ini dilakukan proses rehabilitasi rawat inap yang direncanakan dilakukan oleh tempat rehabilitasi komponen masyarakat atau ke tempat Yayasan (IPWL) Intruksi Penerima Wajib Lapor di kota Pagar Alam.” tegasnya.
Proses selanjutnya itu akan dilaksanakan oleh Seberapa lama dilakukan sesuai rehabilitasi berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung dari tingkat kesembuhan ataupun penggunaan masing-masing orang pecandu narkoba.
” Kemudian kami berpesan selaku kepala BNNK Muara Enim bahwasanya himbauan kepada masyarakat karena seseorang pengguna narkoba itu bisa mengakibatkan imunitasnya rendah sehingga pada saat ini kita ketahui bahwa Indonesia khususnya sedang melawan virus corona atau cofid19, jadi orang yang imunitas yang sangat rendah karena penggunaan narkoba termasuk golongan yang rendah dan tentang dengan berbagai penyakit mudah terseraf.
” Diharapkan untuk masyarakat yang lain sebagai suatu pelajaran untuk tidak ditiru untuk tidak dilaksanakan hingga minimal salah satu upaya ataupun langkah yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai covid-19 dengan salah satu cara menggunakan narkoba.” tegas Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST.