Saungnews.co Lahat | Gubernur Herman Deru (HD) mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh Bupati Lahat dengan Pemprov Sumsel.
Menurutnya hal tersebut memang perlu dilakukan agar terwujud suatu mekanisme aturan atau pun sebuah kebijakan yang bisa memberikan maslahat bagi semua.
“Apapun produk perizinan memang dapat dibuat dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Namun ada hal yang perlu kita pikirkan yaitu perhatian kepada masyarakat, ini yang bersifat umum dan mencakup untuk kepentingan bersama tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap Herman Deru
HD mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumsel tentu sangat memikirkan mengenai terjaganya produktivitas perusahaan-perusahaan daerah.
Namun disisi lain pemerintah juga harus memikirkan kenyamanan masyarakat. Selain itu juga Pemerintah memikirkan tentang keberlangsungan kelestarian lingkungan untuk generasi ke depan.
“Suatu perizinan ataupun kebijakan diputuskan tentu harus berdasarkan pertimbangan yang matang dengan data-data yang konkrit serta tentu harus dipastikan bahwa akan didapatkan suatu keputusan yang lebih banyak manfaatnya bagi sesama daripada banyak
kerugiannya,” tutup HD
Sementara salah satu masyarakat Merapi, ‘Bambang’ menginginkan agar Gubernur Sumsel Herman Deru agar meninjau dulu sebelum memberikan ijin Angkutan Batubara yang rencana melintas di jalan umum.
“Bagaimanapun biar melintas di area Merapi itu masih jalan umum, apalagi sekarang sudah ratusan angkutan batubara jenis tronton Mulai pukul 18.00 wib melintas dijalan umum sehingga membikin kemacetan mulai dari desa Tanjung Telang, hingga Desa Muaralawai, mulai dari angkutan batubara dari petikemas belum lagi jenis tronton” ujar Bambang
Di tambahkanya, untuk angkutan Batu Bara khususnya yang melintas pada siang hari banyak sekali dampak kepada masyarakat terutama bagi pengguna jalan dapat menimbulkan kemacetan dan kesehatan pada lingkungan akibat Debu yang bertebaran, dan kiranya untuk tidak di izinkan juga perlu di tinjau ulang sebelumnya. (Akril ).