Beranda Prabumulih Komponen Ormas dan Pemuda Kota Prabumulih Gelar Aksi Tolak RUU HIP dan...

Komponen Ormas dan Pemuda Kota Prabumulih Gelar Aksi Tolak RUU HIP dan Paham Komunisme

781
0

Ketua MUI Kota Prabumulih : Aksi Hari ini Bukan Demonstrasi tapi Penyampaian Aspirasi

Saungnews.co Prabumulih | Seperti dijadwalkan sebelum nya Ormas Islam, Ormas Pemuda, dan sejumlah elemen Masyrakat Kota Prabumulih, hari ini Selasa (30/06/2020), menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai menolak Faham Komunisme dan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),  di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih mulai pukul 09.00 WIB.

Ratusan Aktifis yang tergabung tersebut melebur dalam Aliansi yang menamakan diri Prabumulih Bangkit Bersatu (PBB). Ada Sembilan point tuntutan Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu, berikut kutipan Pers Rilis nya :

Pernyataan Sikap Bersama Menolak Kebangkitan Komunisme dan Penyimpangan Terhadal Pancasila dan UUD 1945 :

Setelah membaca dan menganalisa secara akademik naskah Rancangan Undang-Undang
Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh beberapa Fraksi di DPR RI, mengkaji
RUU HIP tersebut dengan mendalam, dan mencermati situasi social politik terkini di tanah
air maka dengan ini kami dari Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu menyatakan sikap
sebagai berikut :

1. Mendukung dan siap mengawal Maklumat Majelis Ulama Indonesia Pusat dan
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia No. Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tentang
penolakan atas RUU HIP
2. Meminta wakil-wakil rakyat di legislative menghentikan pembahasan RUU HIP di
Prolegnas karena tidak menjadikan Tap MPRS XXV tahun 1966 sebagai dasar dan ada
pasal-pasal yang bertentangan dengan Pancasila, serta memberi peluang bangkitnya
paham komunisme.
3. Menolak kebangkitan kembali paham komunisme, Marxisme, leninisme, dan semua
bentuk paham yang bertentangan dengan ideologl Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Menolak segala bentuk penyimpangan terhadap ruh dasar Negara Pancasila, UUD
1945, NKRI, termasuk peraturan perundang-undangan yang substansinya
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
5. Meminta TNI dan Polri mengawal Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dari seluruh anasir
yang akan merongrong, mendeskreditkan, bahkan melenyapkan ketiga pilar
tersebut.
6. Meminta semua elemen bangsa, khususnya ormas, Ormas Islam, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat, OKP, legislatif, eksekutif, yudikatif menghimpun sumber daya
yang ada untuk mencegah munculnya kebangkitan komunisme dan penyimpangan
terhadap Pancasila
7. Jika tuntutan penghentian pembahasaan RUU HIP tidak dilakukan, kami meminta
partai pengusung RUU HIP dibubarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku karena patut diduga partai tersebut telah ditunggangi oleh oknum
tertentu yang ingin mengubah ideologi Pancasila secara halus dan sistematis.
8. Mendesak aparatur penegak hukum mengusut secara tuntas berdasarkan ketentuan
hukum yang berlaku (UU No. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Perubahan
KUHP yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara) oknum
inisiator atau oknum lainnya yang patut diduga akan mengubah Pancasila melalui
usulan RUU HIP.
9. Meminta Presiden membubarkan BPIP karena terbukti tidak menjalankan fungsinya
sehingga RUU HIP yang terindikasi menyimpang dari pancasila lolos di prolegnas
UUD 1945.

Unjuk rasa tersebut diisi dengan Orasi menyuarakan aspirasi secara bergiliran dari Perwakilan Aktifis Ormas peserta demonstrasi.

Diantara Aspirasi yang disuarakan Orator adalah bahwasanya para Aktivis merasa terpanggil untuk mempertahankan ideologi Negara Indonesia yang dinilai tengah coba ‘Diutak atik oleh segelintir oknum’

Beberapa saat setelah penyampaian Aspirasi, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, didampingi oleh anggota Dewan lainnya : Ahmad Palo, H. Mat Amin dan Beni, tampak turun menyambut peserta Aksi, dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sutarno yang didaulat naik ke atas ‘Panggung Orasi’ menyampaikan bahwasanya pihak DPRD merespon positif Aspirasi tersebut dan mendukung serta akan meneruskan menyampaikan pernyataan sikap itu ke DPR RI.

“Nanti aspirasi ini kita teruskan ke DPR RI, dan kami ucapkan Terima kasih serta apresiasi, kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyempatkan meluangkan waktu nya berlelah-lelah untuk peduli, Pancasila Harga Mati” Seru Tarno didepan peserta aksi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Achmad Palo.

“Kami bangga kepada komponen masyarakat, Ormas Islam, dan kepemudaan Kota Prabumulih atas kepedulian mengenai RUU HIP, yang ketentuan nya ditetapkan oleh Pusat dan kami sudah bersepakat InsyaAllah nanti kami sampaikan secara kelembagaan” kata Ahmad Palo.

Peserta aksi tampak mengenakan masker, dan diinstruksikan oleh orator untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan, selain Orasi penyampaian aspirasi peserta Aksi juga Bertakbir Memuji Kebesaran  Yang Maha Esa, serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia.

Peserta Aksi juga tampak dikawal petugas keamanan dari Polri dan TNI. Aksi pun berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Dan aksi penyampaian aspirasi ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustdz Santo Kumar, setelah itu peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Terpisah, Ketua MUI Kota Prabumulih Ali Aman, yang dimintai pendapat nya mengutarakan bahwasanya Aksi yang dilakukan para Aktifis pada hari ini merupakan penyampaian pendapat sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian elemen anak ini dalam mempertahankan kedaulatan Negeri ini.

“Sebetulnya yang hari ini bukan ujuk rasa atau demo dan bukan jugo aktivis Islam semua warga Negara Indonesia berhak menyampaikan pendapat, JD MENYAMPAIKAN PENDAPAT tentang kedaulatan Rakyat Indonesia Karna Kemerdekaan itu hak rakyat bangsa Indonesia utk seluruh Umat bukan hanya Islam tp 5 Agama di lindungi UUD 1945. Berhak menjalankan Agama nya Dan kepercayaan nya masing-masing,  Artinya kalo Pancasila ingin di ganti jd trisala bahkan sampe ke ekasila ini berbahaya bagi bangsa Indonesia mau di ganti dgn budaya Gotong, Ini sudah pelecehan para pendiri Kemerdekaan Indonesia yg sdh banyak korban oleh antek-antek PKI para Ulama kiyai Santri tokoh Agama bahkan jendral terbunuh” urai Ali Aman lewat pesan elektronik, Selasa (30/06/2020).

Jd wajib seluruh anak bangsa utk menjaga NKRI dari rong rongan PKI dan sejenisnya. Jadi menyampaikan pendapat itu lima Agama ada disana saya tau persis FKUB sebagai wadah mereka sdh mengadakan rapat kemarin siap mendukung dn menolak HIP” terang Ali Aman menambah kan.

Disitu ado 5 Agama yg begerak karna mereka berada di silah pertama Ketuhanan yg Esa ini acuan mereka bahwa mereka punya Alur dlm ibadah sesuai dgn Agama dn sdh di atur dlm UUD 1945″ lanjut nya.

“Jadi kesimpulan nya bangsa Indonesia menolak Adanya HIP pancasila sdh pinal dn NKRI harga mati dari sampai ke marauke menolak HIP” pungkasnya. (Anja)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini