SaungNews.co JAKARTA | Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemerintah daerah direkomendasikan untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.
Pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting, antara lain epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).
Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.
Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.(Red)
Sumber : BNPB
#BersatuLawanCovid19