Beranda Lahat Pajak dan Retribusi Parkir Belum Menunjang Pemasukan Kas Daerah Kabupaten Lahat

Pajak dan Retribusi Parkir Belum Menunjang Pemasukan Kas Daerah Kabupaten Lahat

464
0

SaungNews.Co.Lahat |》Belum maksimalnya pemasukan kas daerah dari retribusi parkir dan pajak parkir minimarket yang ada di Kabupaten Lahat, berbanding terbalik dengan masifnya pembangunan minimarket yang kian menjamur.ahir-ahir ini.

Padahal, pajak tersebut dapat menunjang dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat. Namun, hingga kini pemasukan kas daerah dari sektor pajak dan retribusi parkir tersebut belum maksimal diberikan oleh pihak minimarket.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kab.Lahat Subranuddin S.E M.Ap, melalui Kepala Bidang Pajak daerah lainnya, Ibni Norris S.E MM menyampaikan jika aturan Retribusi parkir dan pajak parkir telah diatur berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.ujarnya.

“Disini kita hanya menjalankan aturan yang sudah ada tentang pajak daerah. Namun fihak dari minimarket belum ada kontrubusinya untuk menunjang PAD Kabupaten Lahat melalui pajak parkir tersebut belum maksimal. Hal inilah yang kita tekankan agar PAD Kabupaten Lahat dapat maksimal,” katanya, Rabu (3/6).

Memang, sambung Ibni Norris, Berdasarkan keputusan Mendagri, di tahun 2016 terdapat 3.143 Perda yang dibatalkan, termasuk perda tentang retribusi parkir dan pajak parkir. Namun, ditahun 2017, terbit putusan MK yang menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan perda bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Jadi dengan adanya putusan MK tersebut, kami berharap masyarakat khususnya Kabupaten Lahat paham dan sadar pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, terdapat 11 macam pajak daerah yang dapat menunjang pemasukan kas daerah. Diantaranya PBB-PP, BPHTB, pajak hiburan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak reklame, pajak air bawah tanah, pajak hotel, pajak walet, pajak restoran, dan pajak penerangan jalan.( Ak )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini