Saungnews.co Muara Enim | Tak Sesuai Komitmen Awal, kondisi ini lah menggambarkan, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang rencana nya akan memberikan bantuan paket sembako Kepada SELURUH KEPALA KELUARGA (KK) Se Kabupaten Muara Enim ‘KECUALI’ : ASN aktif, anggota TNI / Polri Aktif, Kepala Desa, dan warga yang tergolong memadai kondisi financialnya, ternyata dibatalkan alias gagal tak dapat dipenuhi secara maksimal.
Entah apa penyebabnya sehingga Pemkab Muara Enim hanya memprioritaskan warga di sepuluh kelurahan dari Tiga Wilayah Kecamatan saja yaitu : Kecamatan Muara Enim, Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Gelumbang, yang menerima bantuan paket sembako dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Hal ini tentu saja menuai protes dari Kepala Desa di wilayah selain Tiga Kecamatan yang mendapatkan prioritas bantuan paket sembako itu.
Para Kepala Desa yang menamakan komunitas gabungan mereka ‘Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten (FKKD) Muara Enim’ menyampaikan reaksi keberatannya terhadap berubahnya regulasi kebijakan Pemkab Muara Enim yang dinilai berpotensi menimbulkan prokontra kecemburuan sosial, bahkan gelombang tudingan tak mengenakan dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.
Berikut ungkapan kekecewaan dari FKKD yang mewakili suara warga Desa masing wilayah yang dipimpinnya, melalui lisan ketua Forum Kades, ‘Maman Bagus Purba SE’
“Selaku forum kami sangat menyayangkan kebijakan pemkab muara enim, Berdasarkan surat bupati sebelumnye bahwa bupati memerintahkan kades lurah melalui camat untuk mendata seluruh kepala keluarga yg ada di kabupaten m enim kecuali asn aktif, tni/polri aktif, karyawan bumn/bumd, dan meraka yg dipandang mampu secara financial…
Tapi berdasarkan hasil rapat forum pimpinan daerah kemarin tdk sesuai dg surat ederan bupati sebelumnya” beber Maman kepada media ini, Selasa (12/05/2020).
“Kami para kades yg merupakan ujung tombak dr pemerintah akan menjadi bulan-bulanan masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah kabupaten mengenai bantuan sembako ini… ” cetus nya dengan nada khawatir.
Kami selaku ketua forum mengharapkan jangan ada lagi lah kebijakan yg selalu berubah-ubah mengenai berbagai bantuan di masa tanggap darurat covid 19 ini, karena hampir seluruh lapisan masyarakat terkena dampak covid 19, jadi isu bantuan ini sangat sensitif kalau tidak ya hati-hati membuat kebijakan” sesal Maman.
Untuk itu maka FKKD melayangkan surat kepada DPRD Muara Enim, yang dimaksudkan agar pihak Dewan dapat memfasilitasi pertemuan antara Forum Kades ini dengan Bupati, dalam rangka menyampaikan keberatannya atas perubahan regulasi yang sebelumnya telah disampaikan bahkan telah diedarkan disosialisasikan dan dieksekusi oleh pihak Pemdes Se Kabupaten Muara Enim dengan mendata warga bakal penerima bantuan paket sembako tersebut. (AgusKpr)